Nasional

Kejari Murung Raya Pulihkan Kerugian Keuangan Negara Sebesar Rp.14,6 M

Kado Terindah Peringatan HAKORDIA

ADHYAKSAdigital.com –Momen peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) 9 Desember 2025, Kejaksaan Negeri Murung Raya, Kalimantan Tengah menyembahkan Kado Terindah HAKORDIA tahun ini. Penyidik pidana khusus mampu memulihkan kerugian keuangan negara dalam penanganan perkara pidana korupsi.

Nilai kerugian keuangan negara yang berhasil dipulihkan itu fantastis, sebesar Rp14.676.020.344,57 (Empat Belas Miliar Enam Ratus Tujuh Puluh Enam Juta Dua Puluh Ribu Tiga Ratus Empat Luluh Empat Koma Lima Puluh Tujuh Rupiah).

“Uang barang bukti tersebut merupakan bagian dari upaya pemulihan kerugian negara yang berhasil dihimpun setelah melalui proses hukum yang panjang, cermat, dan sesuai prosedur,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Murung Raya, Taufik, SH. MH kepada ADHYAKSAdigital, Rabu 10 Desember 2025.

Taufik menegaskan komitmennya untuk mewujudkan pelayanan dan pembangunan di Kabupaten Murung Raya bebas korupsi. Sehingga mengajak seluruh aparatur pemerintah membudayakan kejujuran, berintegritas dan akuntabel dalam pengelolaan anggaran negara.

“Kejaksaan lewat wewenangnya sebagai aparat penegak hukum akan menindak aparatur pemerintahan dan badan usaha milik negara bila ada unsur pidana dalam pengelolaan anggaran dan pelaksanaan pembangunan. Ini menegaskan peran Kejaksaan dalam mencegah dan memerangi Korupsi” tegas Taufik dalam pesan peringatan HAKORDIA Tahun 2025.

Taufik menuturkan bahwa pihaknya mengedepankan profesionalisme dan integritas dalam mengusut berbagai kasus korupsi di Kabupaten Murung Raya. “Penegakan hukum tindak pidana korupsi selain upaya hukum pidana, tetap kita berupaya pengembalian kerugian keuangan negara,” katanya.

Pihaknya, sebut Taufik gencar mengkampanyekan pencegahan praktik tindak pidana korupsi, lewat penerangan hukum, Jaksa Masuk Sekolah, JAGA DESA dan kegiatan lainnya. “Membudidayakan pelayanan tanpa pungutan liar kepada masyarakat dan penggunaan anggaran pembangunan tanpa korupsi harus menjadi komitmen seluruh penyelenggara pemerintahan di Kabupaten Murung Raya,” tegas Kajari Murung Raya. (Felix Sidabutar)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button