HukumNasional

Denny Wicaksono Berkomitmen Berantas Korupsi di Kabupaten Karimun

Adhyaksadigital.com –Kepala Kejaksaan Negeri Karimun, Kepulauan Riau Denny Wicaksono mengajak penyelenggara negara, Pemerintah Kabupaten Karimun, Badan Usaha Milik Negara/Daerah, pelaku usaha dan seluruh elemen masyarakat membudayakan Anti Korupsi dalam pelayanan, pembangunan maupun kehidupan keseharian.

Hal ini disampaikan Kajari Karimun Denny Wicaksono didampingi Kepala Seksi Intelijen Herlambang Adhi Nugroho lewat keterangan tertulisnya kepada ADHYAKSAdigital, Minggu 7 Desember 2025, dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2025, yang setiap tahunnya diperingati 9 Desember.

“Upaya pencegahan praktik tindak pidana korupsi gencar kita kampanyekan. Membudidayakan pelayanan tanpa pungutan liar kepada masyarakat dan penggunaan anggaran pembangunan tanpa korupsi harus menjadi komitmen seluruh penyelenggara pemerintahan di Kabupaten Karimun,” tegasnya.

Peran Kejaksaan Negeri Karimun adalah salah satu sumbangsih memberikan tindakan hukum atas masih maraknya praktik korupsi dalam pelayanan ditengah-tengah masyarakat yang selama ini kerap ada di birokrasi pemerintahan.

Beragam prestasi pemberantasan korupsi yang ditorehkan Kejaksaan Negeri Karimun selama kepemimpinannya, diantaranya dugaan korupsi dana hibah penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Langsung pada Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Karimun tahun 2024.

Kemudian, dugaan korupsi penerbitan surat keterangan penguasaan tanah (SKPT) dan surat pernyataan penguasaan fisik bidang tanah (Sporadik) di Desa Sugie, Kecamatan Sugie Besar, Kabupaten Karimun, tahun 2023-2024.

Aksi penindakan diharapkan mampu menyampaikan pesan-pesan anti korupsi ditengah-tengah masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Karimun. Pihaknya di jajaran bidang Pidana Khusus, Intelijen dan Perdata dan Tata Usaha Negara tiada henti mengkampanyekan Budaya Anti Korupsi.

Terkait korupsi, Kejari Karimun tidak sebatas memberikan tindakan hukum, pihaknya juga melakukan pendekatan persuasif memberikan penyuluhan hukum kepada aparatur pemerintahan dan warga. “Kita konsisten mengkampanyekan anti korupsi,” tegasnya.

Denny Wicaksono berharap peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia pada 9 Desember, dapat dijadikan momentum untuk mengevaluasi diri agar tetap mampu berperilaku jujur dan bersih dari segala tindakan apa pun. Dia mengatakan memaknai Anti Korupsi itu sangat sederhana tapi sulit dilakukan jika tidak ada kesadaran dan kejujuran di dalam diri sendiri.

“Saatnya seluruh aparatur pemerintahan, perangkat desa, penyelenggara pendidikan, kesehatan, pelaku usaha, pelajar dan mahasiswa , tokoh masyarakat dan ulama menyatukan komitmen untuk Anti Korupsi. Saatnya Membangun Kabupaten Karimun Tanpa Korupsi,” pinta Denny Wicaksono, Kajari Karimun yang menjabat sejak Juli 2025 ini. (Felix Sidabutar)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button