Sambut Natal, Kajati Bali dan Kajari Badung Berbagi Kasih ke Panti Asuhan

ADHYAKSAdigital.com — Desember bagi umat Nasrani adalah bulan penuh berkat, sukacita dan menebar kebaikan bagi sesama manusia. Bulan Desember adalah bulan yang diimani bulan memperingati Kelahiran Yesus Kristus Sang Juru Selamat, yang selama ini diketahui diperingati setiap tanggal 25 Desember sebagai Hari Natal.
Berbagai kegiatan digelar dalam semarak perayaan Hari Natal sepanjang bulan Desember, bertujuan mempererat solidaritas dan silaturahmi dan berbagi kasih memberikan bantuan kepada warga yang kurang mampu.
Kejaksaan Tinggi Bali bersama Kejaksaan Negeri Badung menggelar berbagai kegiataan dalam semarak Hari Natal Tahun 2025. Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Chatarina Muliana dan Kepala Kejaksaan Negeri Badung Sutrisno Margi Utomo menggelar aksi sosial berbagi kasih memberikan bantuan kepada anak-anak Panti Asuhan Benih Harapan, Badung, Senin 1 Desember 2025.
Kajati Bali Chatarina Muliana dan Kajari Badung Sutrisno Margi Utomo mengaku terharu dengan melihat langsung anak-anak panti asuhan Benih Harapan hari ini. Insan Adhyaksa Kejati Bali dan Kejari Badung melihat anak-anak yang bersemangat dan penuh suka cita menyambut kunjungan silaturahmi Kejati Bali dan Kejari Badung hari itu.

Panti Asuhan Benih Harapan berada di bawah Yayasan Benih Harapan yang diketuai oleh Putu Yusak Edward, dengan jumlah anak asuh sebanyak 56 anak, terdiri dari 53 anak yang tinggal di panti dan 3 anak yang diasuh di luar panti.
Rombongan Kejati Bali dan Kejari Badung hari ini disambut oleh anak-anak panti melalui penampilan bermain musik angklung dan nyanyian puji-pujian bertemakan Natal.
“Hari ini kita menggelar kegiatan aksi sosial semarak perayaan Hari Natal mengunjungi Panti Asuhan Benih Harapan yang terletak di Badung, pengasuhannya berada pada yayasan yang berlandaskan kepercayaan Nasrani,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Badung Sutrisno Margi Utomo kepada ADHYAKSAdigital, Senin 1 Desember 2025.
Disampaikan, Kejaksaan Tinggi Bali bersama Kejaksaan Negeri Badung memilih Panti Asuhan Benih Harapan, yang merupakan panti asuhan berlandaskan kepercayaan Nasrani, sebagai lokasi kegiatan karena panti tersebut sebelumnya pernah menerima program Penetapan Hak Perwalian Anak dari Kejaksaan Negeri Badung.
Program tersebut merupakan inovasi terobosan dari Jaksa Pengacara Negara (JPN) dan untuk pertama kalinya di Bali, Kejaksaan Negeri Badung mengajukan permohonan penetapan hak perwalian bagi anak yatim piatu dan anak-anak kurang beruntung sebagai bentuk perlindungan terhadap hak pendidikan mereka.
Melalui program tersebut, pada tanggal 30 Juli 2025, tiga anak dari Panti Asuhan Benih Harapan resmi memperoleh
Penetapan Hak Perwalian untuk menjamin pemenuhan hak pendidikan dan administrasi kependudukan, yaitu, penetapan Nomor: 375/Pdt.P/2025/PN Dps atas nama anak Matthew Otthield Ramirez Purba, pada tanggal 10 Juni 2025.
Penetapan Nomor: 376/Pdt.P/2025/PN Dps atas nama anak Rafael Hardy Angelo Konkase, pada tanggal 4 Juli 2025, dan enetapan Nomor: 377/Pdt.P/2025/PN Dps atas nama anak Febri Christiani Nanotek, pada tanggal 4 Juli 2025.
“Kehadiran Kejaksaan di Panti Asuhan Benih Harapan menjadi wujud pendampingan berkelanjutan untuk memastikan anak-anak yang telah memperoleh hak perwalian tetap mendapatkan perhatian, dukungan, serta lingkungan yang aman untuk tumbuh dan belajar,” ujar Kajati Bali Chatarina Muliana. (Felix Sidabutar)





