Dr. Antonius Despinola : Insan Adhyaksa Kejari Jakarta Pusat Profesional, Berintegritas dan Humanis !

ADHYAKSAdigital.com –Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Dr. Antonius Despinola menekankan komitmen seluruh jajarannya mewujudkan pelayanan dan penegakan hukum profesional, berintegritas dan berhati nurani. Hal itu dilakukan guna merawat kepercayaan masyarakat atas kinerja Kejaksaan.
Hal ini disampaikan Kajari Jakarta Pusat Antonius Despinola dalam amanatnya dalam pelantikan pejabat eselon IV di lingkungan Kejari Jakarta Pusat, Senin 17 November 2025. Adapun pejabat yang dilantik yakni, Fajar Seto Nugroho, SH. MH sebagai Kepala Seksi Intelijen.
“Kejaksaan Hebat dan Humanis telah menjadi tag line dan wajib untuk kita wujudkan, sebagai komitmen hadirya Kejaksaan RI sebagai lembaga negara bidang penegakan hukum yang profesional, berintegritas dan berhati nurani,” sebut alumni Fakultas Hukum Universitas Jambi ini.
Dia berpesan agar seluruh pegawai dan jaksa di lingkungan Kejari Jakarta Pusat untuk menjaga marwah Kejaksaan dengan profesional dan menghindari diri dari perbuatan tercela yang dapat menggerus kepercayaan masyarakat. “Public Trust kepada Kejaksaan saat ini harus kita rawat, dengan mewujudkan kepastian dan rasa keadilan dalam penegakan hukum,” pesan Kajari Jakarta Pusat.
Dia menyampaikan, pelantikan ini menjadi bagian dari agenda regenerasi dan penguatan struktur organisasi di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia. Mutasi serta rotasi jabatan disebut sebagai langkah strategis untuk menjaga dinamika, melakukan penyegaran, dan meningkatkan kinerja di internal kejaksaan.
Mantan Kasubdit Dumas JAM Pidsus ini menekankan pentingnya profesionalisme dan integritas dalam pelaksanaan tugas intelijen. Kehadiran Kasi Intel yang baru diharapkan dapat memperkuat peran intelijen kejaksaan, terutama dalam mendukung upaya penegakan hukum di wilayah Kota Administrasi Jakarta Pusat.
“Dengan semangat baru tersebut, Kejari Jakarta Pusat optimistis pelaksanaan fungsi intelijen dapat berjalan lebih maksimal dan responsif terhadap tantangan serta dinamika hukum di masyarakat,” ujarnya. (Felix Sidabutar)




