Selamat ! Satria Pulang Kampung ke Tanah Rencong Aceh
Dilantik Jabat Koordinator Kejati Aceh

ADHYAKSAdigital.com –Sebagai putra asli Tanah Rencong, Aceh, insan Adhyaksa atas nama Dr. Satria Ferry, SH. MH mengaku bangga bisa kembali bertugas dan mengabdikan diri sebagai pelayan masyarakat di kampung sendiri.
“Menjadi kebanggaan hari ini saya sah dilantik sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Aceh. Tempat dimana awal karir saya sebagai Insan Adhyaksa dimulai. Semoga kepulangan saya mengabdi di Kejati Aceh memberikan dampak positif atas pelayanan dan penegakan hukum Kejaksaan profesional, berintegritas dan humanis,” ujar Dr. Satria Ferry, SH. MH kepada ADHYAKSAdigital di Banda Aceh, Selasa 11 November 2025.
Hari ini, mengambil tempat di Aula Kejati Aceh, Banda Aceh, Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Yudi Triadi, SH. MH melantik dan mengambil sumpah jabatan terhadap sejumlah pejabat struktural eselon II dan eselon III di lingkungan kerja Kejati Aceh.
Salah seorang pejabat yang dilantik hari ini termasuk Satria Ferry. Alumni Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala Banda Aceh ini secara resmi dan sah dilantik untuk menduduki jabatan sebagai Koordinator Kejati Aceh.
Kepada pejabat yang baru dilantik, Kajati Aceh Yudi Triadi menegaskan bahwa penunjukan tersebut merupakan hasil dari proses kajian mendalam, pertimbangan matang, serta penilaian objektif, dengan menerapkan prinsip “The Right Man on The Right Place”.
Dirinya menekankan, jabatan merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan dengan integritas, profesionalitas, dan tanggung jawab moral, bukan sekadar hak yang melekat. “Selamat atas promosi jabatan bagi pejabat baru. Segera melakukan konsolidasi, koordinasi dan silaturahmi dengan internal maupun dengan pemerintah daerah, pelaku usaha setempat dan masyarakat luas,” pesan Yudi Triadi.
Kajati Aceh Yudi Triadi juga mengintruksikan agar seluruh jajaran, pegawai dan jaksadi wilayah hukum Kejati Aceh diwajibkan untuk memastikan Kejaksaan selalu hadir di tengah-tengah masyarakat.
Dalam pelaksanaan tugas, para pegawai dan jaksa diminta untuk menerapkan semangat kerja nyata melalui kerja cerdas, kerja tuntas, dan kerja ikhlas, yang dipadukan dengan kecerdasan emosional dan intelektual.
“Dukungan terhadap upaya Jaksa Agung untuk mengembalikan marwah Kejaksaan dengan membangun legasi
yang dipercaya masyarakat, terutama dalam pengungkapan kasus-kasus mega korupsi,” pintanya.
Yudi juga memerintahkan seluruh jajaran untuk melaksanakan Pengawasan Melekat (WASKAT), menghindari perbuatan melanggar etika atau pidana seperti judi online dan narkoba, serta menjauhi perilaku flexing atau gaya hidup hedonis.
Ia berharap, dengan wajah-wajah baru ini, Kejaksaan Tinggi Aceh siap memperkuat integritas penegakan hukum,mempercepat adaptasi terhadap tantangan zaman, dan berkomitmen untuk terus bekerja keras. “Kejaksaan Hebat dan Humanis,” tegasnya. (Felix Sidabutar)




