Metropolitan

Zikrullah, Melayani Sepenuh Hati Jaga Marwah Kejati Riau

ADHYAKSAdigital.com –Keberhasilan sebuah organisasi sangat bergantung pada keberhasilan pejabat hubungan masyarakat dalam menjaga reputasi dan citra positif di masyarakat. Seperti saat ini, keterbukaan informasi kepada publik sudah menjadi hal yang lumrah. Namun, tentunya peran humas sangat krusial.

Kejaksaan Tinggi Riau sebagai satuan kerja Kejaksaan RI di daerah, lembaga negara ini juga menaruh tanggung jawab organisasinya kepada pejabat hubungan masyarakat dalam hal ini Seksi Penerangan Hukum dalam menjaga dan merawat marwah institusi dalam pelayanan dan penegakan hukumnya.

Ada sosok Zikrullah, SH.MH yang diberi tanggung jawab dalam menjaga dan merawat marwah Kejati Riau. Jaksa pria ganteng ini diberi tanggung jawab besar dalam menciptakan, menjaga, mengawal dan merawat marwah Kejaksaan, khususnya dalam publikasi dan pemberitaan atas pelayanan dan penegakan hukum Kejaksaan di Bumi Lancang Kuning

Era keterbukaan informasi publik, mengharuskan lembaga negara, termasuk Kejaksaan Republik Indonesia untuk terus membenahi diri dalam pelayanan informasi publik. Diperlukan pembaharuan dan inovasi, sehingga informasi yang disampaikan dipahami masyarakat luas.

Selain itu, Kejaksaan Republik Indonesia sebagai lembaga negara bidang penegakan hukum juga dituntut perannya memberikan penerangan dan penyuluhan hukum kepada masyarakat guna membangun sadar hukum dan menjauhi hukuman.

Sebagai Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Riau, Zikrullah tanpa kenal lelah sebagai penyangga atas berbagai serangan kritik dari berbagai personal maupun elemen masyarakat atas kinerja Kejati Riau dan Kejari se Provinsi Riau, baik lewat pemberitaan di media maupun lewat aksi-aksi unjuk rasa di Kejati Riau.
“Saya sebagai benteng penjaga lembaga Kejati Riau dari berbagai kritik. Saya harus mampu mengelola, mengantisipasi dan memberikan solusi atas beragam informasi negatif tentang personil maupun kinerja Kejati Riau dan Kejari se wilayah hukum Riau. Saya dituntut untuk tanggap atas beragam informasi tentang Kejaksaan baik itu dukungan maupun kritikan,” ujar Zikrullah kepada ADHYAKSAdigital di Pekanbaru, Senin 3 November 2025.

Alumni Fakultas Hukum Universitas Lampung ini menegaskan bahwa bidang penerangan hukum adalah Mata, Telinga dan Lidah Adhyaksa. Peran sentral satuan kerja ini mengharuskan untuk selalu adaptif, kreatif dan berinovasi, sehingga pelayanan dan penegakan hukum Kejaksaan RI mudah dipahami dan mempengaruhi tingkat kepercayaan publik atas kinerja Kejaksaan.

Zikrullah menyadari perannya sebagai Kasi Penkum Kejati Riau sangat strategis sebagai juru bicara dan humas Kejati Riau. Dia dituntut untuk selalu bergaul dan membangun silaturahmi, koordinasi dan sinergitas dengan media, wartawan, organisasi kemasyarakatan dan elemen masyarakat lainnya.
“Saya melayani sepenuh hati sebagai insan Adhyaksa yang ditempatkan sebagai Kasi Penkum Kejati Riau. Penkum berusaha secara cermat, profesional dan berintegritas dalam memberikan pelayanan informasi publik yang berkualitas,” ujar alumni Pendidikan dan Pelatihan Pendidikan Jaksa tahun 2014 ini.

Zikrullah menyampaikan bahwa bidang Penkum itu tidak hanya bicara seputar pers rilis, doorstop, dan press conference. Lebih dari itu, Penkum Kejati Riau harus dapat membangun narasi dan opini dalam penerapan strategi komunikasi yang positif. Penerapan strategi tersebut guna membangun kepercayaan dan harapan masyarakat kepada institusi Kejaksaan, khususnya di Bumi Lancang Kuning. (Felix Sidabutar)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button