Dedy Frits Rajagukguk Pulang Kampung Jabat Kajari Taput

ADHYAKSAdigital.com –Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Harli Siregar melantik dan mengambil sumpah jabatan terhadap sejumlah pejabat eselon II dan Eselon III di Lingkungan kerja Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Medan, Rabu 5 November 2025.
Pelantikan ini menindaklanjuti Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor 854 dan Nomor Kep IV- 1425 Tahun 2025 yang ditandatangani Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Jaksa Agung Muda Pembinaan Hendro Dewanto, tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI, pejabat struktural Eselon II dan Eselon III di lingkungan kerja Kejaksaan RI dan satuan kerja di Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri, tertanggal Senin 13 Oktober 2025.
Salah seorang pejabat yang dilantik hari itu adalah Dedy Frits Rajagukguk, SH. MH. Dia dilantik dan diambil sumpah jabatan untuk menduduki jabatan baru sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara di Tarutung. Dia menggantikan pejabat lama Donny Kayamudin Ritonga.
Dedy Frits Rajagukguk sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Pasangkayu, Provinsi Sulawesi Barat. Jabatan sebagai Kajari Pasangkayu diemban jaksa pria suku Batak Toba ini selama 2 tahun, sejak tahun 2023 lalu.
Dedy Frits Rajagukguk adalah jaksa senior yang dimiliki Kejaksaan Republik Indonesia. Dia sudah malang melintang berpengalaman di sejumlah daerah penugasan. Dia sosok jaksa yang profesional dan berintegritas. Jejak rekam yang selalu memberikan inovasi, visioner dalam pelayanan dan penegakan hukum Kejaksaan.
Alumni Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran (UNPAD) Bandung ini mengucap syukur kepada Tuhan YME atas promosi dan amanah jabatan barunya sebagai Kajari Tapanuli Utara. Dia menyampaikan hormat dan terimakasih kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin dana pimpinan Kejaksaan lainnya dengan amanah jabatan baru yang diberikan kepadanya ini.
Dia mengaku bangga dan terharu mampu menapaki karir sebagai jaksa hingga mampu menduduki jabatan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara. Itu semua berkat dedikasi dan totalitasnya sebagai insan Adhyaksa yang profesional dan berintegritas.
“Saya adalah jaksa keturunan suku Batak Toba. Dengan jabatan baru ini, saya serasa pulang kampung mengabdi di kampung halaman Bona Pasogit Tapanuli Utara, dimana Marga Rajagukguk asalnya dari Tapanuli Utara. Sebagai orang Batak, saya memegang teguh adat Batak Toba, khususnya Dalihan Natolu.
“Dalihan Natolu adalah sistem filosofi dan tatanan sosial kekerabatan dalam budaya Batak. Somba Marhulahula (menghormati keluarga pihak pemberi istri/ibu), Elek Marboru (mengayomi pihak penerima anak perempuan), dan Manat Mardongan Tubu (saling mengingatkan dengan saudara semarga),” ujarnya.
Disampaikan, bahwa konsep ini sangat penting karena menjadi dasar hubungan sosial, status, dan sikap dalam masyarakat Batak, serta menjadi panduan hidup dalam menjaga hubungan kekerabatan yang harmonis.
Dengan jabatan baru sebagai Kajari Taput, Dedy Frist Rajagukguk merasa terpanggil untuk ikut andil membantu Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara dalam program pembangunannya. Dia akan bergerak cepat melakukan koordinasi dan silaturahmi dengan Pemkab Taput, Forkompimda Taput, tokoh masyarakat serta ulama agar “Public Trust” terhadap Kejari Taput mendapatkan tempat di semua kalangan. (Felix Sidabutar)




