Tiyas Widiarto : Rawat Public Trust Dengan Kerja Profesional, Berintegritas dan Humanis !

ADHYAKSAdigital.com — Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, Tiyas Widiarto, SH. MH meminta komitmen jajarannya, pegawai dan jaksa pada wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan merawat Kepercayaan Masyarakat (Public Trust) dengan kerja-kerja profesional, berintegritas dan humanis.
Hal ini disampaikan Kajati Kalsel, Tiyas Widiarto saat melantik dan mengambil sumpah jabatan terhadap beberapa pejabat eselon II dan III, di lingkungan kerja Kejati Kalsel, mengambil tempat di Aula Kantor Kejati Kalsel, Banjarbaru, Kamis 30 Oktober 2025.
Beberapa pejabat yang dilantik itu yakni, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, sejumlah jabatan Asisten pada Kejati Kalsel, Kepala Kejaksaan Negeri dan Koordinator pada Kejati Kalsel.
Pelantikan ini menindaklanjuti Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor 854 TAHUN 2025 tahun 2025 dan Nomor Kep IV- 1425 Tahun 2025 yang ditandatangani Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Jaksa Agung Muda Pembinaan Hendro Dewanto, tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI, pejabat struktural Eselon II dan Eselon III di lingkungan Kejaksaan RI dan satuan kerja di Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri, tertanggal Senin 13 Oktober 2025.
Kajati Kalsel Tiyas Widiarto menilai selama ini Insan Adhyaksa mampu mendedikasikan diri dan totalitas dalam menciptakan, menjaga, mengawal dan merawat marwah Kejaksaan untuk lebih dipercaya masyarakat, Kejaksaan Profesional, Berintegritas dan Humanis.
Dia mengingatkan pimpinan di satuan kerja Kepala Kejaksaan Negeri di daerah untuk ketat dan disiplin dalam melaksanakan pengawasan melekat terhadap seluruh personil, pegawai dan jaksa di masing-masing bidang.
“Hal itu dilakukan agar institusi Kejaksaan dalam pelayanan dan penegakan hukumnya memegang teguh Trapsila Adhyaksa Satya Adhi Wicaksana dalam perwujudan insan Adhyaksa Profesional, Berintegritas dan Berhati Nurani,” pesan Kajati Kalsel Tiyas Widiarto.
Dalam amanatnya, Tiyas Widiarto menyampaikan bahwa jabatan adalah amanah, laksanakan amanah dengan baik, jaga marwah Kejaksaan RI di Provinsi Kalimantan Selatan, jaga dan rawat Kepercayaan Publik.
“Jabatan tidak berarti apa-apa jika Saudara tidak bisa membawa kebaikan bagi Institusi. Bekerjalah dengan baik dan ikhlas sebagai wujud syukur atas nikmat-Nya,” ujarnya.
Kemudian, tambah Tiyas, untuk itu laksanakan penegakan hukum yang berkeadilan, profesional, humanis dan berhati nurani sesuai dengan perintah Bapak Jaksa Agung. “Sebagai pimpinan berilah keteladan, jadilah role model, dan jadilah orang tua bagi anggotanya,” pesan Kajati Kalsel Tiyas Widiarto.
Dia meminta jajarannya satuan kerja di daerah untuk intens mempublikasikan kinerja pelayanan dan penegakan hukum Kejaksaan, sehingga dengan publikasi positif, satker turut serta merawat kepercayaan publik, seiring meningkatnya raihan Public Trust terhadap Kejaksaan.
Ada pun pejabat yang dilantik :
1. Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalsel : Sugiyanta, SH. MH
2. Asisten Pidana Umum : Dr. Dinar Kripsiaji, SH. MH
3. Asisten Pengawasan : Hasnadirah, SH. MH
4. Asisten Pemulihan Aset : Dr. Yudhi Kurniawan, SH. MH
5. Kajari Tanah Bumbu : Priatmaji Dutaning Prawiro, SH.MH
6. Kajari Hulu Sungai Tengah : Aditya Rakatama, SH. MH
7. Kajari Tanah Laut : Lutvi Tri Cahyanto, SH. MH
8. Kajari Barito Kuala : Dr. Andrianto Budi Santoso, SH. MH
9. Kajari Balangan : I Wayan Oja Miasta, SH. MH
10. Kabag TU : Khusnul Fuad, SH. MH
11. Koordinator : Agus Sunaryo, SH. MH
Editor : Felix Sidabutar




