Kejari Sumba Timur Kawal Proyek Strategis Kawasan Transmigrasi Melolo

ADHYAKSAdigital.com — Kepala Kejaksaan Negeri Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur, Akwan Annas menegaskan komitmen Kejari Sumba Timur mengawal seluruh program pembangunan di Kabupaten Sumba Timur bebas dari Korupsi Kolusi dan Nepotisme.
Hal ini dilakukan sebagai implementasi kewenangan yang diberikan negara terhadap Kejaksaan Republik Indonesia dalam mendukung pembangunan untuk kemakmurqn dan kesejahteraan masyarakat.
Hal ini disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Sumba Timur Akwan Annas dalam kunjungan monitoring dan evaluasi ke proyek pembangunan kawasan transmigrasi Melolo di Kabupaten Sumba Timur, Selasa 28 Oktober 2025.
Kegiatan hari itu merupakan agenda khusus Kejari Sumba Timur sesuai dengan ketentuan hukum dalam Pengawalan Proyek Strategis pemerintah di Kabupaten Sumba Timur. Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker) Pemerintah Sumba Timur sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam pembangunan kawasan transmigrasi ini.
“Tim pengamanan pembangunan strategis (PPS) dan Jaksa Pengacara Negara melihat langsung terhadap progres pekerjaan pembangunan Kawasan Transmigrasi Melolo, yang didanai oleh dana pusat untuk anggaran Tahun 2025,” ujar Kajari Sumba Timur Akwan Annas kepada ADHYAKSAdigital, Kmais 30 Oktober 2025.
Adapun kegiatan monev yang dilakukan yakni, Pembangunan rumah tinggal dan Jamban keluarga (RTJK) sebanyak 50 unit., Pembangunan Jalan antar SP 5 dan S7 Lapen sepanjang 3 Km,. Pembangunan Embung di SP 5., Pembangunan sarana air bersih 5 unit sumur bor air dalam., Pembangunan Gedung Sekolah Dasar., Pembangunan toilet modern sebanyak 6 unit dan Rehab Gedung Sekolah Dasar sebanyak 6 unit.
Dari 7 item pekerjaan ini diantaranya pembangunan jalan antar SP 5 dan S7 Lapen sepanjang 3Km sudah hampir selesai dalam waktu dekat dengan kualitas bagus yang dikerjakan CV. Sinar Bahagia sedangkan pekerjaan rumah dan lainnya masih perlu di kawal.

Kajari Akwan Annas menegaskan, pihaknya melakukan monitoring tujuh proyek pembangunan kawasan transmigrasi Melolo TA 2025 sebagai bagian dari pendampingan hukum (Legal Assistence) agar seluruh proyek berjalan dengan benar sesuai aturan.
“Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) merupakan bagian dari peran Intelijen penegakan hukum mengantisipasi Ancaman, Gangguan, Hambatan dan Tantangan (AGHT) yang dimungkinkan ada dalam proyek pembangunan strategis yang sedang berproses di Pemerintah Kabupaten Sumba Timur untuk tahun anggaran 2025,” ujar Akwan Annas.
Kajari Sumba Timur Akwan Annas berharap, dengan pendampingan dan pengawasan yang intensif, proyek ini dapat segera dipercepat sehingga hasilnya dapat memenuhi target yang telah ditetapkan tanpa melanggar ketentuan hukum. (Felix Sidabutar)




