
ADHYAKSAdigital.com — Kepala Kejaksaan Negeri Bandung Irfan Wibowo menyampaikan bahwa pihaknya lewat jaksa pemeriksa pada bidang Pidana Khusus tengah mengusut dugaan korupsi pada Pemerintah Kota Bandung.
“Tim telah memanggil dan memeriksa sejumlah saksi atas penanganan dugaan korupsi itu. Bahkan juga telah melakukan kegiatan penggeledahan di sejumlah tempat juga melakukan penyitaan atas dokumen, berkas dan perangkat elektronik, laptop dan HP milik sejumlah saksi,” ujar Kajari Bandung Irfan Wibowo dalam keterangan persnya di Kantor Kejari Bandung, Kamis 30 Oktober 2025.
Disampaikan, pihaknya tengah melakukan penyidikan atas dugaan korupsi di Pemerintah Kota Bandung, termasuk dugaan penyalahgunaan kewenangan di Pemko Bandung Tahun 2025. “Beberapa saksi telah diperiksa dan dimintai keterangan, termasuk Wakil Walikota Bandung Erwin,” ujar Kajari Bandung Irfan Wibowo didampingi Kasi Pidsus Kejari Bandung, Ridha Nurul Ihsan.
“Sampai saat ini yang bersangkutan (Erwin) masih berstatus saksi atas penanganan dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan kewenangan pada Pemkot Bandung tahun 2025,” ujarnya.
Keterangan-keterangan yang sudah disampaikan saksi dan barang bukti yang diperoleh tim penyidik, Irfan menegaskan selanjutnya akan didalami dan dipergunakan untuk kepentingan penyidikan supaya kasusnya jelas atas dugaan yang dimaksud.
“Kami masih dalam status penyidikan umum. Jadi, kami masih dalam proses pemeriksaan para saksi dan penyertaan barang bukti terkait untuk mengoptimalkan penyidikan yang ada,” katanya.
Kasi Pidsus Kejari Bandung Ridha Nurul Ihsan menyebut pemeriksaan terhadap Wakil Wali Kota Bandung dimulai sejak pagi hari. “Pemeriksaan sekitar 7 jam. Dari jam 9.30 WIB diperiksa,” kata Kasi Pidsus Ridha.
Ridha juga mengonfirmasi adanya penyitaan barang bukti elektronik. Namun, ia menepis dengan tegas kabar yang beredar bahwa ada operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus ini. “Kami tidak tahu informasi dari mana soal OTT. Yang kami lakukan adalah pemeriksaan saksi hari ini di kantor Kejari Bandung,” tegasnya.
Menurut Ridha, saksi yang diperiksa hari ini lebih dari tiga orang. Mereka tidak hanya berasal dari kalangan PNS di lingkungan Pemkot Bandung, tetapi juga pihak swasta yang terkait. Ada Dugaan Aliran Uang Kasus penyalahgunaan wewenang ini, lanjut Ridha, telah diendus Kejari Bandung cukup lama.
Proses penyelidikan dikatakannya telah berjalan hampir tiga bulan sebelum akhirnya dinaikkan ke tahap penyidikan. “Kami punya bukti kuat untuk menaikkan status ke penyidikan,” ujarnya. Disoal lebih jauh, Ridha mengisyaratkan adanya dugaan aliran dana dalam kasus ini. “Ada dugaan aliran uang. Proses sedang berjalan, perkara ini sedang proses dan akan kami serahkan ke pengadilan,” ucapnya.
Meskipun bukti kuat telah dikantongi, Kejari Bandung tampaknya masih berhati-hati dalam menetapkan tersangka. “Sampai saat ini belum menaikkan status (tersangka),” kata Ridha. Ketika ditanya apakah Kejari akan mengambil langkah pencekalan terhadap para saksi yang diperiksa, termasuk Wakil Wali Kota Bandung, Ridha memberikan jawaban singkat namun penuh arti. “Kami pertimbangkan,” katanya. (Felix Sidabutar/Int)




