Metropolitan

Dr. Abvianto Syaifulloh : Hentikan Aksi Perundungan Terhadap Sesama Pelajar !

ADHYAKSAdigital.com — Jaksa Masuk Sekolah, program penerangan dan penyuluhan hukum atas hadirnya Kejaksaan bagi masyarakat luas, khususnya pelajar di Kabupaten Gorontalo terus di galakkan Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo.

Terbaru, JMS di gelar di SMA Negeri 2 Limboto, Rabu 15 Oktober 2025. Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo, Dr. Abvianto Syaifulloh turun langsung menjadi narasumber pada kegiatan JMS di sekolah ini. Dia membawa serta tim JMS bidang Intelijen Kejari Kabupaten Gorontalo.

Kajari Kabupaten Gorontalo Abvianto Syaifulloh mengingatkan kepada para siswa untuk senantiasa mengingat tugas utama sebagai siswa yaitu belajar dan meningkatkan kemampuan serta keterampilan diri agar dapat mencapai apa yang telah dicita-citakan.

“Tradisi saling ejek, cemooh hingga konflik pribadi sangat meresahkan di kalangan pelajar. Era digital dengan media sosial, sesama pelajar saling mengolok-olok hingga pengancaman. Saatnya kita berkomitmen untuk menghilangkan budaya negatif ini,” pesannya.

Perundungan dunia maya atau Cyberbullying adalah penindasan yang terjadi secara online, seperti di jejaring sosial, melalui email, pesan teks, platform game, ruang obrolan, dan sebagainya. Pelaku perundungan menggunakan internet untuk mengganggu, mengolok-olok, atau mengancam seseorang.

Dr. Abvianto Syaifulloh : Hentikan Aksi Perundungan Terhadap Sesama Pelajar !
“Mari kita bersama-sama membangun kebersamaan, kekompakan, solidaritas sesama pelajar. Mari membangun kesadaran aksi perundungan itu adalah salah dan merugikan orang lain. Hentikan setiap aksi perundungan terhadap sesama teman,” tegas peraih gelar Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Airlangga, Surabaya ini.

ABvianto juga meminta penyelenggara sekolah untuk lebih aktif mewaspadai terjadinya kasus bullying dan cyber bullying di lingkungan sekolah. Pihak sekolah harus membuat aturan yang tegas berikut sanksi bagi pelajar yang terbukti melakukan aksi perundungan.

“Melalui kegiatan JMS ini, Jaksa mendekatkan siswa dengan Aparat Penegak Hukum khususnya Kejari Kabupaten Gorontali sehingga anak didik lebih tahu dan melek hukum dan menjauhinya,” ujar Abvianto. (Felix Sidabutar)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button