Hukum

Kejari Bone Bolango Geledah Kantor Dinas PUPR Pemkab Bonbol

Usut Dugaan Korupsi Proyek Irigasi Rp.18 M

ADHYAKSAdigital.com –Kejaksaan Negeri Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, lewat penyidik bidang Pidana Khusus melakukan kegiatan penggeledahan pada Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bone Bolango di Sumawa, Selasa 14 Oktober 2025.

Penggeledahan ini sehubungan dengan pengembangan penyidikan dugaan korupsi Pelaksanaan Pekerjaan Peningkatan Jaringan Irigasi di Kecamatan Pinogu Tahun Anggaran 2018 dengan pagu anggaran sebesar Rp. 18.000.000.000 (delapan belas milyar rupiah).

“Hari ini tim penyidik Pidsus dengan didampingi tim Intelijen melakukan penggeledahan pada Kantor Dinas PUPR Pemkab Bone Bolango. Penggeledahan ini sebelumnya telah mendapatkan penetapan izin penggeledahan dari pengadilan dan berdasarkan surat perintah penggeledahan Kepala Kejaksaan Negeri Bone Bolango,” ujar Kajari Bone Bolango Deddy Herliyantho melalui Kasi Pidsus Fathur Rozy didampingi Kasi Intel Santo Musa kepada ADHYAKSAdigital, Selasa 14 Oktober 2025.
Disampaikan, penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pelaksanaan kegiatan di Bidang PSDA Dinas PUPR Kabupaten Bone Bolango dalam rangka mencari dan mengamankan dokumen-dokumen serta barang bukti yang berkaitan dengan perkara dimaksud.

Dalam kegiatan tersebut, Tim Jaksa Penyidik menemukan dan mengamankan sejumlah dokumen, berkas administrasi, serta data elektronik yang diduga memiliki keterkaitan dengan proses pelaksanaan pekerjaan yang sedang diselidiki. Barang bukti tersebut akan dilakukan penelitian dan analisis lebih lanjut oleh tim penyidik untuk memperkuat alat bukti dalam perkara ini.

“Saat penggeledahan, kita turut mengamankan sejumlah dokumen dan barang dari kantor ini, sebagai barang bukti dalam pengembangan penanganan perkara korupsi pada Dinas PUPR Pemkab Bone Bolango ini,” tutur Kasi Pidsus Fattah.

Dia mengatakan, bahwa tindakan penggeledahan ini merupakan komitmen Kejaksaan dalam menegakkan hukum dan memberantas tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Bone Bolango, khususnya pada sektor pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah.

“Langkah ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam menindaklanjuti laporan masyarakat dan hasil penyelidikan awal yang menunjukkan adanya indikasi penyimpangan dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan. Kami pastikan seluruh proses dilakukan secara profesional, objektif, dan transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Fathur Rozy

Selanjutnya, penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait serta menelusuri aliran dana dan pertanggungjawaban kegiatan yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan.

Kejaksaan Negeri Bone Bolango mengimbau kepada seluruh pihak agar menghormati proses hukum yang sedang berjalan serta mendukung upaya pemberantasan korupsi demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel di Kabupaten Bone Bolango. (Felix Sidabutar)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button