Duet Jaksa Agung dan JAM Pidsus Yang Dipuji Presiden
Hukum Koruptor dan Pulihkan Keuangan Juga Perekonomian Negara

ADHYAKSAdigital.com — Presideng Prabowo Subianto memberikan apresiasi dan memuji penegakan hukum pemberantasan korupsi yang dilakukan Kejaksaan Republik Indonesia. Selain memidana pelaku korupsi, Kejagung juga mampu memulihkan dan mengembalikan kerugian keuangan negara dan perekonomian negara.
Hal ini disampaikan Presiden Prabowo Subianto saat menyaksikan langsung penyerahan aset dan barang sita dan rampasan perkara korupsi pertambangan timah bernilai triliunan rupiah kepada PT. Timah di Pangkal Pinang, Provinsi Bangka Belitung, Senin 6 Oktober 2025.
Prabowo mengaku bangga atas penegakan hukum yang dilakukan Kejagung dalam penanganan perkara korupsi selama ini. Dia mendukung sepenuhnya kinerja Kejagung yang konsisten dan berkomitmen mendukung ASTA CITA yang menjadi program pemerintahannya.
Prabowo menegaskan perampasan aset dalam korupsi pertambangan timah di Bangka Belitung ini merupakan bukti pemerintah serius menertibkan tambang ilegal. Ia meminta penegakan hukum yang tanpa pandang bulu. “Jadi ini suatu bukti bahwa pemerintah serius sudah bertekad untuk membasmi penyelundupan, membasmi illegal mining, membasmi semua yang melanggar hukum. Kita tegakkan dan kita tidak perlu (lihat) siapa-siapa ada di sini,” ujarnya.
Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Febrie Adriansyah adalah dua sosok yang memiliki peran sentral dalam pemberantasan korupsi yang dilakukan Kejagung selama ini. Mereka adalah duet maut dalam pemberantasan korupsi.
Sosok ST Burhanuddin dan Febrie Adriansyah menjadi magnet dalam pemberantasan korupsi yang tengah dilakukan Kejaksaan RI. Kedua orang ini disematkan sebagai Pendekar Penegakan Hukum Pemberantasan Korupsi.
ST Burhanuddin sebagai Jaksa Agung mampu melakukan konsolidasi dan koordinasi dengan jajarannya merealisasikan visi dan misinya, khususnya membangun komitmen dalam pelayanan dan penegakan hukum Kejaksaan RI Profesional, Berintegritas dan Humanis.
Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Febrie Adriansyah dinilai bernyali dan mampu berkolaborasi, keduanya seiring sejalan dalam aksi-aksi penindakan dan pengusutan berbagai kasus-kasus korupsi. Mereka Duet Maut dan disebut sebagai Pendekar Penegakan Hukum Pemberantasan Korupsi. (Felix Sidabutar)




