Nasional

Sangat Memuaskan ! Henderina Malo Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum Dari UNS Solo

ADHYAKSAdigital.com — Henderina Malo, jaksa perempuan yang dimiliki Kejaksaan Republik Indonesia tiada kuasa menahan haru dan bangga saat diminta naik ke atas podium untuk menerima ijazah dalam acara wisuda sarjana dan pasca sarjana yang di gelar di Universitas Sebelas Maret, Solo, Sabtu 27 September 2025.

Hari itu, Henderina Malo yang juga Kepala Kejaksaan Negeri Sikka, Nusa Tenggara Timur ini secara resmi di wisuda dan dikukuhkan sebagai alumni Pasca Sarjan UNS Solo, selanjutnya berhak menyandang gelar Doktor Ilmu Hukum di depan namanya.

“Puji syukur kehadirat Tuhan YME, Sabtu pekan lalu saya diwisuda, sah menyandang gelar Doktor Ilmu Hukum dari Fakultas Hukum UNS, Solo,” ujar Henderina Malo kepada ADHYAKSAdigital, Selasa 30 September 2025.

Disampaikan, bahwa dirinya berhasil menyelesasikan pendidikan Program Doktoral Pasca Sarjana Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret, lewat sidang ujian kualifikasi dengan dosen penguji para guru besar Fakultas Hukum UNS dan penguji lainnya.

“Ini semua berkat proses perjuangan dan dedikasi dalam meningkatkan kapasitas diri sebagai aparat penegak hukum Kejaksaan. Menuntut Ilmu setinggi-tingginya,” ujarnya.

Sangat Memuaskan ! Henderina Malo Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum Dari UNS Solo
Sebelum diwisuda, beberapa waktu lalu, Henderina Malo dinyatakan lulus pada sidang terbuka presentasi Disertasinya yang berjudul “Rekontruksi Sanksi Pidana Penjara Sebagai Subsidair Pidana Tambahan Pembayaran Uang Pengganti Kerugian Keuangan Negara Dalam Tindak Pidana Korupsi Di Indonesia”.

Henderina Malo dihadirkan sebagai promovenda untuk di uji dan didengarkan disertasinya. Jaksa perempuan kebanggaan anak-anak Timur dari NTT ini berhasil mempertahankan Disertasinya dan menjawab seluruh pertanyaan dosen penguji dan guru besar dalam sidang promosi terbuka yang di gelar di kampus Fakultas Hukum UNS, Solo.

Dosen penguji dan guru besar pada Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret, Solo memberi nilai sangat memuaskan kepada Henderina Malo. Dosen penguji dan guru besar FH UNS menyampaikan apresisasi kepada Promovenda Henderina Malo atas upaya dan jerih payahnya dalam penelitian dan penulisan disertasi tersebut.

Sangat Memuaskan ! Henderina Malo Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum Dari UNS Solo
Promovenda Henderina Malo menegaskan penegakan hukum pemberantasan korupsi selain pidana badan lewat hukuman penjara, juga harus dibarengi dengan pemulihan keuangan negara atas kerugian tindak pidana korupsi yang terjadi.

“Pembayaran uang pengganti sebagai upaya aparat penegak hukum untuk pemulihan kerugian keuangan negara atas pidana korupsi yang telah terjadi,” ujar Henderina Malo. (Felix Sidabutar)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button