
ADHYAKSAdigital.com — Komisi Kejaksaan Republik Indonesia melakukan kunjungan kerja dalam rangka monitor dan evaluasi ke Kantor Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau di Tanjungpinang, Senin 29 September 2025.
Adapun komisioner Komisi Kejaksaan RI yang berkunjung ke Kejati Kepri hari ini, yakni Komisioner Muhammad Yusuf dan Diah Srikanti. Keduanya disambut dengan penuh sukacita dan kekeluargaan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Jehezkiael Devy Sudarso dengan didampingi Wakil Kajati Ireni Putri, para Asisten, sejumlah Kajari, para Kasi, pegawai dan jaksa Kejati Kepri.
Pada pertemuan di Aula Kejati Kepri, Kajati Kepri J. Devy Sudarso menegaskan komitmen jajarannya, pegawai dan jaksa pada wilayah hukum Kejati Kepri merawat Kepercayaan Masyarakat (Public Trust) dengan kerja-kerja profesional, berintegritas dan humanis.
“Selamat datang kami sampaikan kepada Bapak Yusuf dan Ibu Diah dalam kunjungan kerjanya ke Kepri. Kami bangga, bapak dan ibu menyempatkan diri mengagendakan kunjungan kerja ke Kejati Kepri. Kami sampaikan terimakasih atas kehadiran bapak dan ibu, melihat, menyapa dan memotivasi pegawai dan jaksa,” ujar Kajati Kepri.
Dalam pengarahannya, Komisioner Komisi Kejaksaan Yusuf dan Diah mengingatkan pimpinan di satuan kerja Kejari di Kepri untuk ketat dan disiplin dalam melaksanakan pengawasan melekat terhadap seluruh personil, pegawai dan jaksa di masing-masing bidang.

“Hal itu dilakukan agar institusi Kejaksaan dalam pelayanan dan penegakan hukumnya memegang teguh Trapsila Adhyaksa Satya Adhi Wicaksana dalam perwujudan insan Adhyaksa Profesional, Berintegritas dan Berhati Nurani,” ujar Komisioner Yusuf dan Diah Srikanti.
Pihaknya mengaku bangga dan menyampaikan apresiasinya atas pelayanan dan penegakan hukum Kejati Kepri, profesional, berintegritas dan humanis. Dia menitip pesan untuk Merawat Kepercayaan Masyarakat, agar menjaga marwah penegakan hukum, profesional, berintegritas dan berhati nurani.
Komisi Kejaksaan Republik Indonesia adalah lembaga yang dibentuk oleh negara untuk menjalankan fungsi pengawasan eksternal terhadap institusi Kejaksaan. Kehadiran Komisi Kejaksaan RI merupakan wujud nyata komitmen bangsa ini dalam menjaga marwah Kejaksaan, memperkuat integritas, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum. (Felix Sidabutar)




