Nasional

JPN Kejati NTT Ajak PT. Pelindo Kupang Bebas Korupsi Kelola Bisnis Perusahaan

ADHYAKSAdigital.com –Peranan Kejaksaan lewat Jaksa Pengacara Negara dalam membantu dan mengawal seluruh program lembaga negara dan badan usaha negara patut diapresiasi. JPN dibawah kordinasi bidang Perdata dan Tata Usaha Negara diberi peran melakukan pendampingan hukum, pertimbangan hukum dan melakukan tindak hukum lainnya.

Kali ini datang dari Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur. JPN dibawah kordinasi Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara mengajak PT. Pelabuhan Indonesia Kupang untuk bebas korupsi dalam pengelolaan anggaran dan pengelolaan bisnis perusahaan pelat merah tersebut.

Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati NTT, Choirun Parapat, SH. MH didaulat sebagai pembicara pada kegiatan Sosialisasi Good Corporate Governance (GCG) dan Whistle Blowing System (WBS) sebagai Tata Kelola Navigasi Bisnis yang diselenggarakan oleh PT. Pelabuhan Indonesia (Persero), Kupang, Selasa 16 September 2025.
“Kehadiran saya disini sehubungan dengan peran JPN dibawah kordinasi bidang Perdata dan Tata Usaha Negara diberi peran melakukan pendampingan hukum, pertimbangan hukum dan melakukan tindak hukum lainnya. Saya mendukung komitmen PT Pelindo Kupang menjadi perusahaan yang terus berkembang dan melakukan banyak perubahaan dalam tata kelola menejemennya akuntabel, profesional, berintegritas dan bebas dari korupsi,” ujar Asdatun Choirun Parapat.

Dalam pemaparannya, Asdatun Kejati NTT Choirun Parapat mengatakan “Nilai-nilai dasar GCG yaitu transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab, independensi, serta kewajaran harus menjadi pedoman dalam setiap langkah dan aktivitas kita.

Selain GCG, acara ini juga mengangkat peran Whistleblowing System (WBS) sebagai sarana pelaporan yang aman dan terpercaya. Sistem ini untuk mencegah terjadinya pelanggaran hukum, kode etik, maupun benturan kepentingan di lingkungan perusahaan.
Diharapkan seluruh insan PT Pelindo (Persero) menjadikan penerapan GCG sebagai standar etika dalam bekerja.
Hal itu sebagai upaya untuk menginternalisasi prinsip-prinsip GCG dalam setiap aktivitas bekerja, sehingga perusahaan semakin kokoh, terpercaya, dan bermanfaat.

Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh General Manager PT. Pelindo (Persero) Kupang, Kepala Kantor KSOP Kelas III Kupang, serta para stakeholder yang bekerja sama dengan PT. Pelindo (Persero) Kupang.

PT. Pelindo Kupang terus memperkuat komitmennya dalam penerapan Tata Kelola Perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG) melalui kolaborasi bersama Kejaksaan Tinggi NTT, KSOP Kelas III Kupang, dan para stakeholder. (Felix Sidabutar)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button