Nasional

Senin Besok, Jaksa Se ASEAN Berkumpul di Bali

ADHYAKSAdigital.com –Kejaksaan Republik Indonesia didaulat menjadi tuan rumah pertemuan Kejaksaan se ASEAN. Pertemuan jaksa sejumlah negara ASEAN ini dijadwalkan di gelar Denpasar, Bali, Senin 14 September 2025.

Informasi yang diperoleh, Jumat 12 September 2025, pertemuan jaksa se ASEAN di Bali ini menindaklanjuti pembentukan organisasi jaksa se ASEAN. Jaksa Agung masing-masing negara menandatangani nota kesepahaman dan kerjasama dalam pelayanan dan penegakan hukum.

Jaksa Agung ST Burhanuddin bersama Ketua Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA) Asep Nana Mulyana sebagai tuan rumah perhelatan pertemuan pembentukan entitas organisasi jaksa se ASEAN ini.

Jaksa Agung ST Burhanuddin akan menandatangani nota kesepahaman dan kerjasama antar Kejaksaan negara sahabat yang berhimpun di ASEAN, yakni Singapura, Thailand, Malaysia, Brunei, Filipina, Kamboja, Laos, Vietnam dan Myanmar

Dengan adanya organisasi jaksa se ASEAN diharapkan dapat memperkuat kerja sama di antara para Jaksa se-ASEAN. Hal tersebut sebagai bentuk optimalisasi terhadap peran yang dilakukan Jaksa ASEAN dalam mencegah dan menekan kejahatan transnasional yang terorganisir.

Kerjasama lewat pembentukan organisasi Jaksa ASEAN mendorong para Jaksa ASEAN untuk berdiskusi dan berbagi pengalaman terkait kegiatan Kejaksaan guna memperkuat jaringan Kejaksaan ASEAN, secara khusus menjaga supremasi hukum di kawasan ASEAN.

Jaksa Agung menuturkan, urgensi untuk membentuk wadah kerja sama antar institusi Kejaksaan di kawasan ASEAN sangat diperlukan karena dalam konteks globalisasi dan perkembangan teknologi, kejahatan lintas batas kini semakin kompleks dan sulit untuk ditangani oleh satu negara saja.

“Dengan terbentuknya entitas Kejaksaan se-ASEAN diharapkan dapat membantu dalam penegakan hukum lintas batas, termasuk dalam mengatasi kejahatan transnasional seperti perdagangan manusia, narkotika, pencucian uang, korupsi dan kejahatan lainnya,” imbuh Jaksa Agung.
Jaksa Agung ST Burhanuddin berharap dengan adanya entitas atau badan Para Jaksa se-ASEAN dapat meningkatkan kolaborasi dan sinergi antar lembaga Kejaksaan se-ASEAN dalam rangka membangun sistem penegakan hukum yang kuat dan efektif.

Selain itu dengan keberadaan entitas tersebut, diharapkan juga dapat meningkatkan kapasitas dan kompetensi para Jaksa dalam menangani berbagai kasus yang memerlukan kerja sama lintas negara, kebutuhan memperoleh akses informasi, serta memperluas jejaring lembaga Kejaksaan di negara kawasan ASEAN. (Felix Sidabutar)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button