Di Pedalaman TNTN Riau, Satgas PKH Ajari Pelajar Baris Berbaris dan Bela Negara

ADHYAKSAdigital.com — Guna membentuk sikap, kedisiplinan, kekompakan, loyalitas dan kepedulian, serta tanggung jawab sejak dini, Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan memberikan pelatihan dasar Peraturan Baris Berbaris (PBB) bagi pelajar di pedalaman Taman Nasional Tesson Nilo, Kabupaten Pelalawan, Riau, Sabtu 30 Agustus 2025.
Pelatihan PBB kepada pelajar ini merupakan wujud pembinaan fisik, guna menanamkan kebiasaan dalam tata cara kehidupan yang diarahkan kepada terbentuknya sikap dan perilaku seseorang, agar memiliki disiplin yang tinggi.
Anggota Satgas PKH hari itu berikan materi wawasan kebangsaan agar menumbuhkan rasa nasionalisme, serta ajarkan pentingnya menjaga kedaulatan NKRI dan memahami tujuan bela negara sebagai bentuk tanggung jawab terhadap negara.
Satgas PKH) yang dipimpin oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Febrie Adriansyah selaku Ketua Pelaksana Satgas PKH terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian hutan di Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau.
“Melalui pendekatan edukasi dan kolaborasi dengan masyarakat, Satgas PKH melaksanakan serangkaian kegiatan yang menitikberatkan pada pendidikan, cinta lingkungan, serta pembangunan infrastruktur penjagaan hutan,” ujar JAM Pidsus Febrie Adriansyah dalam keterangan tertulisnya.
Disampaikan JAM Pidsus, langkah ini bertujuan membangun kedisiplinan, jiwa kebangsaan, serta kesadaran generasi muda akan pentingnya menjaga hutan sebagai aset bangsa.
“Melalui edukasi tersebut, Satgas PKH berharap para pelajar dapat menjadi agen perubahan di lingkungannya, sekaligus menjadi generasi penerus yang mampu menjaga kelestarian hutan dan ekosistem TNTN,” ujar JAM Pidsus.
Selain program pendidikan, Satgas PKH juga bersama masyarakat sekitar membangun pos gerbang dan penanda batas kawasan TNTN. Kehadiran pos penjagaan ini diharapkan memperkuat pengawasan terhadap akses keluar-masuk kawasan, sekaligus menjadi simbol keterlibatan masyarakat dalam menjaga hutan.
Pembangunan dilakukan secara gotong royong antara Satgas PKH dan warga, sehingga masyarakat merasa turut memiliki dan bertanggung jawab atas kelestarian kawasan hutan.
Kegiatan Satgas PKH di TNTN menunjukkan bahwa upaya penertiban kawasan hutan tidak hanya dilakukan dengan tindakan hukum, tetapi juga melalui pendekatan humanis, persuasif, serta pemberdayaan masyarakat. Kolaborasi dengan warga dan edukasi generasi muda menjadi langkah strategis agar program penyelamatan hutan dapat berjalan berkelanjutan.
Kejaksaan Agung melalui Satgas PKH akan terus mengawal keberlangsungan kawasan hutan TNTN dengan mengedepankan kolaborasi lintas sektor. Penegakan hukum akan tetap berjalan tegas terhadap setiap bentuk perambahan, namun sejalan dengan itu upaya pendidikan, pembangunan sarana, dan pelibatan masyarakat akan diperkuat demi terciptanya keseimbangan antara penegakan hukum dan kesejahteraan rakyat. (Felix Sidabutar)




