Nasional

Kado Terindah HUT Ke 80 Kejaksaan Untuk Indonesia

Selamatkan Jutaan Hektar Hutan Berubah Fungsi Kebun dan Tambang

ADHYAKSAdigital.com — Insan Adhyaksa patut berbangga. Menjelang Hari Ulang Tahun Ke 80 Kejaksaan Republik Indonesia, 2 September 2025, Kejaksaan memberikan kado terindah untuk Bangsa Indonesia. Apa itu ?

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Febrie Adriansyah, selaku Ketua Pelaksana Satuan Tugas Penertiban Hutan (Satgas PKH) berhasil menyita dan mengeksekusi jutaan hektar hutan yang berubah fungsi lahan perkebunan dan pertambangan kembali dikuasai negara.

Mengambil tempat di Gedung Bundar Kejaksaan Agung di Jakarta, Kamis 28 Agustus 2025, JAM Pidsus selaku Ketua Satgas PKH memaparkan keberhasilan Satgas PKH dalam menjalankan perintah Presiden Prabowo Subianto dalam penyelamatan jutaan hektar hutan yang selama ini beralih fungsi menjadi lahan perkebunan dan pertambangan dari sejumlah daerah, yang selama ini dikuasai tanpa hak dan tanpa dasar hukum oleh sejumlah korporasi dan warga masyarakat lewat kelompok petani maupun penambang.

“Hari ini, menjelang HUT Ke 80 Tahun Kejaksaan RI, Satgas PKH memberikan kado terindah dalam prestasi kerja dalam penyelamatan jutaan hektar hutan yang selama ini berubah fungsi menjadi perkebunan dan pertambangan. Ini kado terindah Kejaksaan untuk Bangsa Indonesia,” ujar JAM Pidsus Febrie Adriansyah.

Febrie Adriansyah selaku Ketua Pelaksana (Satgas PKH) melaporkan capaian dan langkah lanjutan dalam upaya penguasaan kembali kawasan hutan negara yang selama ini dikuasai dan dimanfaatkan secara ilegal. Hingga saat ini, total luas kawasan hutan yang berhasil dikuasai kembali mencapai 3.314.022,75 hektare.

Kado Terindah HUT Ke 80 Kejaksaan Untuk Indonesia
Dari jumlah tersebut:
# 915.206,46 hektare telah diserahkan kepada kementerian terkait, dengan rincian:
# 833.413,46 hektare dialokasikan kepada PT Agrinas.
# 81.793,00 hektare dikembalikan fungsinya sebagai kawasan konservasi yang berlokasi di Taman Nasional Tesso Nilo.
# 2.398.816,29 hektare lainnya masih dalam proses administrasi dan dalam waktu dekat akan diserahkan kepada kementerian terkait.

Selain perkebunan kelapa sawit ilegal, Satgas PKH kini juga menargetkan penertiban usaha pertambangan dalam kawasan hutan tanpa izin (IPPKH). Berdasarkan data awal, luas kawasan hutan yang akan dikuasai kembali akibat tambang ilegal ini mencapai 4.265.376,32 hektare.

“Hasil penguasaan kembali tersebut akan diserahkan sementara melalui Kementerian BUMN kepada Mining Industry Indonesia (MIND ID) untuk dikelola, sehingga dapat memberikan manfaat langsung bagi negara dan masyarakat,” ujar JAM Pidsus.

Ketua Pelaksana Satgas PKH menegaskan pendekatan penertiban kawasan hutan tidak semata-mata berorientasi pada pidana, melainkan melalui penguasaan kembali kawasan hutan oleh negara. Para pelaku diwajibkan untuk mengembalikan seluruh keuntungan yang diperoleh secara tidak sah kepada negara.

“Namun, apabila ada pihak yang tidak kooperatif atau mencoba menghambat implementasi kebijakan ini, penyelesaian dapat ditingkatkan ke ranah penegakan hukum pidana, baik berdasarkan ketentuan hukum administrasi (penal law), Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, maupun Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang,” tegasnya.

Ketua Pelaksana Satgas PKH berharap langkah penertiban kawasan hutan ini dapat diterima secara positif oleh para pelaku usaha. Keberhasilan implementasi kebijakan ini akan memperkuat posisi negara dalam mengelola sumber daya alam demi kepentingan rakyat, sementara kegagalan akan berimplikasi pada penindakan hukum yang lebih tegas.

Penyampaian laporan ini dihadiri oleh Wakil Ketua Pelaksana yaitu Kepala Staf Umum TNI selaku Wakil Ketua Pelaksana I Satgas PKH Letjen TNI Richard Taruli H. Tampubolon, Kabareskrim Polri selaku Wakil Ketua Pelaksana II Satgas PKH Komjen Pol Syahardiantono.

Kemudian, Jaksa Agung Muda Pidana Militer Mayjen TNI M. Ali Ridho serta pejabat terkait yang tergabung dalam Satgas PKH dari unsur Kejaksaan, TNI, Polri, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Badan Informasi Geospasial (BIG), Kementerian Pertahanan, Kementerian Kehutanan dan kementerian/lembaga terkait lainnya. (Felix Sidabutar)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button