Hukum

JAM Pidsus Periksa 3 Pejabat Kemendikbud Ristek dan Dirut PT. Turbo Mitra Perkasa

ADHYAKSAdigital.com — Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 4 (empat) orang saksi, di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Selasa 26 Agustus 2025.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna menjelaskan, pemeriksaan terhadap ke empat orang saksi ini terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset Teknologi (DIKBUDRISTEK) Republik Indonesia dalam Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019-2022.

4 saksi yang diperiksa, yakni berinisial:

1.YT selaku Kepala Bagian Tata Usaha pada Direktorat Sekolah Dasar.
2.ZZI selaku Kepala Subdirektorat Fasilitas Sarana Prasarana dan Tata Kelola pada Direktorat Sekolah Dasar.
3.CLR selaku Plt. Kasubdit Fasilitas Sarana dan Prasarana dan Tata Kelola Direktorat Sekolah Menengah Pertama & Tim Teknis Analisis Kebutuhan Alat Pembiayaan TIK tahun 2020.
4.DS selaku Direktur PT Turbo Mitra Perkasa.

“Adapun keempat orang saksi yang diperiksa berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset Teknologi (DIKBUDRISTEK) Republik Indonesia dalam Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019-2022 atas nama Tersangka MUL,” ujar Kapuspenkum Anang dalam keterangan tertulisnya.

Disampaikan Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, bahwa pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (Felix Sidabutar)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button