Warga Antusias Belanja di Pasar Murah Kejari Subang

ADHYAKSAdigital.com — Aksi-aksi sosial yang terus digelorakan Kejaksaan Negeri Subang, Jawa Barat dan Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Kejari Subang patut diapresiasi. Dalam menyambut Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI dan semarak Hari Lahir Kejaksaan RI, Kejari Subang menggelar Pasar Murah, bertempat di Halaman Kantor Kejari Subang, Subang, Selasa 12 Agustus 2025.
Pasar Murah Kejari Subang ini di gelar gGuna membantu warga dalam memenuhi kebutuhan bahan pokok dan juga menumbuhkan daya beli masyarakat, sehingga terjaganya perputaran perekonomian di masyarakat Subang. Berbagai kebutuhan pokok masyarakat dijual dalam pasar murah ini, yakni beras, minyak goreng, telur, dan kebutuhan warga lainnya.
“Hari ini kita menggelar Pasar Murah. Kegiatan ini kita lakukan sebagai bagian dari semarak menyambut perayaan HUT Ke 80 Kemerdekaan RI dan HUT ke 80 Kejaksaan RI,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Subang, Bambang Winarno kepada ADHYAKSAdigital, Selasa 12 Agustus 2025.
Dia menambahkan, Pasar Murah ini juga dalam mengantisipasi daya beli masyarakat atas kenaikan sejumlah kebutuhan pokok warga, Kejaksaan Negeri Subang menggelar Pasar Murah.
“Pasar murah diharapkan dapat membantu warga dalam pemenuhan sejumlah kebutuhannya, seiring inflasi harga yang mempengaruhi daya beli warga atas kebutuhannya,” ujarnya.

Kajari Subang Bamban Winarno menyampaikan apresiasi terhadap Pemerintah Kabupaten Subang, pelaku usaha dan masyarakat dalam aksi sosial Pasar Murah. Kegiatan Pasar Murah sebagai upaya tanggap inflasi yang ada tahun ini. Yang berakibat menurunnya daya beli masyarakat.
“Pasar Murah ini digelar sebagai upaya membantu masyarakat kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan sembilan bahan pokok sekaligus sebagai antisipasi lonjakan harga yang biasa terjadi, khususnya pada momen tahun ajaran baru, anak sekolah,” katanya.
Bambang Winarno enegaskan, rakyat yang menjadi sasaran pasar murah adalah mereka yang secara ekonomi kurang memiliki daya beli sehingga adanya pasar murah dapat menjadi solusi bagi rakyat dalam memenuhi kebutuhannya. “Minimal masyarakat dapat ikut menikmati harga-harga kebutuhan pokok yang terjangkau,” katanya.

Ia menegaskan, Kejaksaan Negeri Subang turut berperan aktif dalam Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dan siap mendukung langkah-langkah pemerintah dalam menjamin ketersediaan, keterjangkauan, serta kelancaran distribusi pangan.
Pembukaan Pasar Murah ini tidak berlangsung lama. Setelah resmi dibuka, masyarakat langsung menyerbu mendatangi stand-stand yang memajang berbagai kebutuhan pokok, beras, gula, minyak goreng, telor dan lainnya. Dengan tertib mereka menunggu giliran mendapatkan kebutuhan dengan harga murah. (Felix Sidabutar)




