Nasional

Tahun 2025, Kejari Pematang Siantar Terbaik Dalam Penyetoran PNBP

ADHYAKSAdigital.com –Kejaksaan Agung lewat Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI mengapresiasi kinerja Kejaksaan Negeri Pematangsiantar, Sumatera Utara, khususnya Bidang Pemulihan Aset dan Pengelola Barang Bukti dibawah koordinasi Kepala Seksi PAPBB Kejri Pematangsiantar, Belman Sitindaon, SH. MH.

Sekretaris Badan Pemulihan Aset Kejagung Idianto atas nama Jaksa Agung ST Burhanuddin menyerahkan piagam penghargaan kepada Kasi PAPBB Kejari Pematangsiantar, Belman Sitindaon dalam penutupan Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Semester I (pertama) Kejaksaan Republik Indonesia, Jakarta, Rabu 6 Agustus 2025.

Penghargaan ini diberikan kepada Belman Sitindaon sehubungan dengan atas dedikasi dan totalitas melayani sepenuh hati bersama jajaran bidang pemulihan aset dan pengelolaan barang bukti Kejari Pematangsiantar selama semester pertama Tahun 2025.

Kejari Pematangsiantar, lewat Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti mampu menyetorkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) senilai Rp.1.225.424.500 yang bersumber dari berbagai perkara tindak pidana umum dan khusus yang telah berkekuatan hukum tetap.

“Berdasarkan Keputusan Kepala Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung R.I, Amir Yanto, satuan kerja Kejari Pematangsiantar ditetapkan sebagai Kejari Type A terbaik peringkat III (ketiga) yang mampu menyetorkan PNBP yang lumayan tinggi, dibandingkan dengan satker Kejari Type A lainnya,” ujar Belman Sitindaon kepada ADHYAKSAdigital, Kamis 7 Agustus 2025.

Alumni Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara ini mengaku bangga atas capaian kinerja bidang yang dipimpinnya pada Kejari Pematangsiantar, yang mengalami peningkatan signifikan.

Belman Sitindaon, putra Batak dari Kota Pariwisata Danau Toba, Parapat ini menyebutkan, perolehan prestasi ini karena atas dedikasi yang tinggi dan bekerja secara profesional serta berintegritas seluruh pegawai dan jaksa Kejari Pematangsiantar. (Felix Sidabutar)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Check Also
Close
Back to top button