Nasional

Kendaraan Tempur TNI Siaga Jaga Gedung Kejagung

ADHYAKSAdigital.com –Dua kendaraan tempur (ranpur) jenis Anoa 6×6 milik Tentara Nasional Indonesia berjaga di area parkir Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Selasa 5 Agustus 2025.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna menyampaikan bahwa penempatan kendaraan TNI ini untuk memperkuat pengamanan Kejagung. Anang menjelaskan adanya dua Panser Anoa Milik TNI itu bukan karena adanya situasi genting di area Kejagung.

Ia mengatakan bahwa hal itu untuk kepentingan pengamanan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang didalamnya terdapat unsur TNI. “Ini pengamanan Sekertariat Tim PKH dimana di dalamnya ada unsur TNI kebetulan kantornya ada di Kejagung,” kata Anang.
Dukungan pengamanan personel TNI AD kepada Kejagung RI tertuang dalam Nota Kesepahaman Nomor NK/6/IV/2023/TNI tanggal 6 April 2023. Pelaksanaan kerja sama kedua instansi mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku.

Menariknya, dua Anoa tak diparkir berjejer, melainkan terpisah. Satu unit menghadap ke arah gedung utama Kejagung. Sementara satu lagi berada di samping dan membelakangi gedung, meski masih berada di area parkir yang sama.

Anoa 6×6 merupakan kendaraan lapis baja angkut personel (APC) buatan dalam negeri yang diproduksi oleh PT Pindad. Dirancang dengan konfigurasi roda 6×6, kendaraan lapis baja itu mampu melintasi berbagai medan berat.

Anoa dilengkapi lapisan baja yang dapat melindungi awak dan pasukan dari tembakan senjata ringan serta serpihan ledakan. Kendaraan itu umumnya membawa dua awak dan hingga sepuluh personel bersenjata lengkap di dalamnya. (Felix Sidabutar)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button