Kejagung Sita Mobil dan Uang Terkait Perkara Korupsi Riza Chalid

ADHYAKSAdigital.com –Kejaksaan Agung, lewat penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus menyita sejumlah mata uang asing dalam kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero) tahun 2018-2023, di mana salah satu tersangka adalah tersangka Mohammad Riza Chalid (MRC).
Melansir kompas.com, mata uang asing tersebut disita penyidik dari tiga lokasi berbeda yang dilakukan penggeledahan. “Untuk terkait dengan nominal nilai jumlah, itu kita dapatkan sejumlah uang baik dalam bentuk dollar maupun juga dalam bentuk rupiah. Dan mata uang asing lainnya,” kata Kasubdit Penyidikan Direktorat Penyidikan Jampidsus Kejagung Yadyn, di Kompleks Kejagung, Jakarta, Selasa 5 Agustus 2025.
Adapun dua dari tiga lokasi tersebut berada di wilayah Jakarta Selatan. Sedangkan satu lagi dilakukan penggeledahan di Depok, Jawa Barat. “Terkait dengan jumlah nominal uang itu, kami masih koordinasi dengan bank untuk nilai perhitungannya. Dan insya Allah pagi ini akan datang,” ujar Yadyn.
Selain menyita sejumlah mata uang asing, penyidik JAM Pidsus Kejagung juga mengamankan lima unit mobil mewah terkait kasus kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero) tahun 2018-2023.
Lima kendaraan yang disita terdiri dari satu unit Toyota Alphard, satu unit Mini Cooper, serta tiga mobil sedan Mercedes-Benz (Mercy). Penyitaan dilakukan tim penyidik di kawasan Tegal Parang, Jakarta Selatan, pada Senin (4/8/2025) malam.
“Bahwa tim penyidik dalam penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada Pertamina, dalam hal ini telah melakukan penyitaan,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna.
Kelima mobil tersebut disita sebagai bagian dari upaya Kejagung untuk memburu dan memproses pelaku tindak pidana korupsi. Termasuk untuk mengembalikan kerugian negara. Dalam penggeledahan itu, penyidik menemukan barang bukti yang diduga berkaitan dengan kepemilikan Riza Chalid.
“Dari penggeledahan ini kita mendapatkan barang-barang bukti yang diduga oleh penyidik ada kaitannya dengan kepemilikan atas nama tersangka MRC,” ujar Kapuspenkum Anang Supriatna. (Felix Sidabutar)




