Gercep Harli Cek Pasukan dan Sarpras Kejati Sumut

ADHYAKSAdigital.com –Pasca dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Dr. Harli Siregar, SH. M.Hum langsung bergerak cepat memulai aktivitasnya sebagai komandan pada satuan kerja Kejati Sumut di Medan.
Kajati Sumut Harli Siregar mengecek pasukan dan monitor sarana dan prasaran yang ada di Kantor Kejati Sumut, Medan, Senin 21 Juli 2025. Dia memberikan apresiasi atas kehadiran pegawai dan jaksa pada Kejati Sumut, yang menanamkan disiplin sebagai insan Adhyaksa.
Hari itu, jaksa asal Dolok Sinumbah, Simalungun ini mendatangi satu persatu setiap ruangan yang ada di Kejati Sumut. Dia menyapa dengan ramah semua pegawai dan jaksa yang ditemuinya pada setiap ruangan. Harli memberikan motivasi dan semangat kepada Insan Adhyaksa Kejati Sumut.
Dia menegaskan komitmen jajarannya, pegawai dan jaksa untuk profesional dan berintegritas dalam pelayanan dan penegakan hukum profesional, berintegritas dan humanis. Dia berjanji akan lebih ketat dalam pengawasan terhadap kinerja jajarannya, menertibkan pegawai yang malas dan tidak disiplin.
Harli Sirgar menyampaikan apresiasi atas pencapaian Kejaksaan Agung sebagai lembaga penegak hukum paling dipercaya publik berdasarkan survei Indikator Politik Indonesia pada Mei 2025 dengan tingkat kepercayaan mencapai 76%, mengungguli lembaga-lembaga penegak hukum lainnya.
Menurut jaksa berambut putih ini, pencapaian tersebut harus dijaga dan ditingkatkan melalui kerja keras, kolaborasi antar bidang, dan pelaksanaan tugas yang optimal. Termasuk juga membangun sinergitas dengan seluruh elemen masyarakat di Sumatera Utara.
Harli Siregar mengajak jajarannya utuk terus bersemangat. Melaksanakan tugas-tugas sesuai dengan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) nya di masing-masing bidang. “ Puji Tuhan, semua berjalan normal. Kejati Sumut siap melayani,” ujarnya.
“Mari kita rawat silatutahmi lebih erat lagi di internal kita. Sehingga kita lebih solid dan saling mengingatkan agar pelayanan penegakan hukum terhindar dari pelanggaran,” ajak peraih gelar Doktor Hukum Universitas Sumatera Utara ini. (Felix Sidabutar)




