Nasional

Patut Dicontoh ! Kejari Bengkulu dan PN Bengkulu Bersinergi Fasilitasi Ruangan Khusus Saksi

ADHYAKSAdigital.com –Kejaksaan Negeri Kota Bengkulu dibawah kepemimpinan Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu, Dr. Ni Wayan Sinaryati, SH.MH menunjukkan komitmennya dalam mendukung kelancaran proses peradilan. Dia menggandeng Pengadilan Negeri Bengkulu dalam pengelolaan fasilitas ruangan saksi pada pengadilan setempat.

Mengambil tempat di Pengadilan Negeri Bengkulu, Kota Bengkulu, Senin 21 Juli 2025, Jaksa Agung Muda Pidana Umum Kejaksaan Agung, Asep Nana Mulyana Inspektur Pengawasan Kejagung, Didik Farkhan secara daring menyaksikan peresmian “Ruangan Saksi” kolaborasi Kejari Bengkulu dan PN Bengkulu.

Inovasi ruang tunggu bagi saksi pada PN Bengkulu ini diklaim sebagai yang pertama di Indonesia, dan dirancang secara khusus untuk memberikan rasa aman, nyaman, dan tenang bagi para saksi sebelum memberikan keterangan di muka persidangan.
“Hari ini, Kejari Bengkulu dan PN Bengkulu telah resmi menyediakan fasilitas ruangan bagi saksi, yang merupakan wujud pelayanan prima yang ditujukan bagi masyarakat ketika dihadirkan sebagai saksi atas proses persidangan dalam satu perkara, pidana maupun perdata,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu Ni Wayan Sinaryati kepada ADHYAKSAdigital dalam keterangan tertulisnya.

Disampaikan, sebelumnya, lewat akta perjanjian kerjasama beberapa waktu lalu, Kejaksaan Negeri Bengkulu dan Pengadilan Bengkulu bersepakat menjalin kerjasama dalam pengelolaan fasilitas ruangan saksi, yang diperuntukkan bagi masyarakat yang sedang berhadapan dengan proses hukum, untuk memberikan kesaksian saksi di muka persidangan yang terdapat di PN Bengkulu.

“Memfasilitasi ruangan saksi di PN Bengkulu ini adalah inovasi pelayanan publik yang mengedepankan kenyamanan dan perlindungan hak saksi dalam proses peradilan,” ujar Kajari Bengkulu, Ni Mayan Sinaryati.
Kajari Bengkulu, Dr. Ni Wayan Sinaryati, S.H., M.H., dalam sambutannya menjelaskan bahwa keberadaan ruang tunggu ini merupakan bentuk kepedulian terhadap kondisi psikologis para saksi. “Kami ingin para saksi merasa lebih tenang saat menunggu jadwal persidangan. Dengan ruang yang nyaman dan fasilitas lengkap, kami berharap mereka dapat lebih siap saat memberikan keterangan,” ujarnya.

Ruang tunggu ini dilengkapi dengan berbagai sarana modern, antara lain pendingin ruangan, loker penyimpanan barang pribadi, tempat pengisian daya ponsel, serta makanan ringan dan minuman mineral. Semua ini dihadirkan untuk menciptakan suasana yang mendukung saksi dalam menjalankan peran penting mereka di proses peradilan.

Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Viktor Antonius Saragih Sidabutar, turut hadir dalam peresmian dan memberikan apresiasi tinggi atas inovasi tersebut. Ia menilai, apa yang dilakukan Kejari Bengkulu patut menjadi contoh bagi kejaksaan negeri lainnya di seluruh Indonesia.

“Inovasi ini sejalan dengan semangat Kejaksaan RI dalam memberikan pelayanan prima dan berorientasi pada perlindungan hak asasi manusia, terutama bagi para saksi,” kata Kajati Bengkulu, Victor Sidabutar
Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Bengkulu, Arifin, yang menyebutkan bahwa ruang tunggu pelayanan prima ini sangat mendukung perwujudan keadilan. “Ini membantu kami dalam menegakkan hak-hak para saksi yang akan memberikan keterangan di persidangan. Saksi adalah bagian penting dalam proses hukum, dan sudah sepatutnya mereka mendapat perlakuan yang baik,” ujar Arifin.

Peresmian ruang tunggu tersebut turut dihadiri oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bengkulu, Sahat Saur Parulian Banjarnahor, serta seluruh Kepala Seksi (Kasi) di lingkungan Kejaksaan Negeri Bengkulu.

Dengan adanya ruang tunggu pelayanan prima ini, Kejari Bengkulu berharap dapat meningkatkan kualitas pelayanan hukum sekaligus membangun kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum. (Felix Sidabutar)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button