Nasional

Dilantik ! Syaifullah Resmi Jabat Asisten Pengawasan Kejati Kepri

ADHYAKSAdigital.com –Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Jehezkiel Devy Sudarso SH. MH melantik dan serah terima jabatan terhadap sejumlah pejabat struktural Eselon II dan III di lingkungan Kejati Kepri, bertempat di Gedung Kejati Kepri, Tanjungpinang, Senin 21 Juli 2025.

Pejabat struktural yang dilantik hari ini, diantaranya Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, beberapa asisten, Kepala Kejaksaan Negeri dan Koordinator.

Pelantikan itu menindaklanjuti terbitnya Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor 352 Tahun 2025, tertanggal 4 Juli 2025 dan Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor 353 Tahun 2025, tertanggal 4 Juli 2025 yang ditandatangani Jaksa Agung ST Burhanuddin Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.
Salah satu pejabat yang dilantik hari itu adalah Syaifullah, SH.MH. Jaksa Arek Surabaya ini dilantik sebagai Asisten Pengawasan Kejati Kepri. Dia menggantikan Dr. Akmal Kodrat, S.H., M.Hum., yang dipromosikan menjadi Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Perpajakan dan Pencucian Uang pada Direktorat Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi dan Eksaminasi JAM Pidsus di Jakarta.

Syaifullah sebelumnya menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Karawang, Jawa Barat. Pria penggemar olahraga Tenis ini juga sebelumnya pernah menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara di Kutacane, Provinsi Aceh.

Sosok Syaifullah sebagai aparat penegak hukum Kejaksaan sudah malang melintang berdinas di sejumlah daerah. Begitu banyak torehan prestasi yang mampu dibanggakan dari kinerja alumni Fakultas Hukum Universitas Tadulako, Palu, Sulawesi Tengah ini.
Seabrek prestasi itu tentunya buah kerja tulus, kerja iklas dan kerja tim satuan kerja dimana Syaifullah sebagai komandan yang tegas, beribawah, memberi motivasi dan merangkul semua pegawai dan jaksa. Syaifullah menuturkan, hal pertama yang ditanamkan yakni melakukan pekerjaan dengan bahagia. Komitmen tersebut selalu Syaifullah tanamkan kepada pegawai dan jaksa anggota timnya.

“Siapa pun pegawai dan jaksa tanpa memandang status sosial dan jabatannya saya selalu bersikap ramah dan menganyomi. Saya perlakukan sama dan tegas agar melakoni pekerjaan dengan tulus dan tegak lurus, agar mengedepankan pelayanan hukum profesional, berintegritas dan humanis,” tutur Syaifullah kepada ADHYAKSAdigital seusai pelantikannya hari itu.

Kajati Kepri, Jehezkiel Devy Sudarso dalam amanatnya mengucapkan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik, saudara adalah pribadi-pribadi terpilih yang pastinya telah ditempa oleh waktu dan pengalaman. Tentunya, para pejabat yang telah mendapat kepercayaan dari pimpinan adalah insan terbaik Adhyaksa dan telah melalui proses kajian mendalam, pertimbangan matang, serta penilaian yang objektif untuk mengisi jabatan yang telah ditentukan yang merupakan kebijakan dan penilaian dari pimpinan.
Pergantian pejabat pada suatu institusi dilakukan dengan cara mutasi, rotasi dan promosi guna memberikan penyegaran sesuai dengan kebutuhan organisasi dan manajemen karier. Oleh karena itu, pergantian pejabat adalah hal yang wajar dalam rangka penyesuaian dan peningkatan kinerja institusi, serta merupakan bagian dari dinamika dalam upaya membantu mewujudkan visi dan misi Kejaksaan. (Felix Sidabutar)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button