MetropolitanNasional

Semarak HUT IAD Ke 25, Kejari Kota Blitar Gelar Sunatan Massal

ADHYAKSAdigital.com — Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Kejaksaan Negeri Kota Blitar, Jawa Timur menggelar berbagai aksi sosial dalam semarak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) perkumpulan istri pegawai dan jaksa pada Kejaksaan RI ke 25, tahun 2025.

Mengambil tempat di Kantor Kejari Kota Blitar, IAD Kejari Kota Blitar melaksanakan aksi sosial Sunatan/Khitanan Massal terhadap sejumlah 23 (dua puluh tiga) anak warga sekitar Kejari Kota Blitar, Rabu 16 Juli 2025.

“Hari ini kita menggandeng Dinas Kesehatan Pemkot Blitar menggelar aksi sosial Sunatan Massal, bagian dari tanggung jawab sosial kepedulian terhadap warga Kota Blitar. Kegiatan ini kita gelar sehubungan dengan semarak perayaan HUT IAD Ke 25 Tahun 2025,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Kota Blitar, Baringin Pasaribu kepada ADHYAKSAdigital, Rabu 16 Juli 2025.

Panitia Khitanan Massal Kejari Kota Blitar menyiapkan sejumlah meja registrasi dan juga bangsal tempat tidur untuk pelaksanaan sunatan hari itu. Tim medis dari Dinas Kesehatan Pemerintah Kota Blitar disiapkan dalam aksi sosial ini.

Wajah puluhan anak-anak lelaki yang menjadi peserta Aksi Sosial Khitanan Massal Kejari Kota Blitar hari itu penuh keluguan, polos dan berjejer rapi mengantre giliran dipanggil dan mengikuti proses sunatan hari itu.


Kajari Kota Blitar Baringin Pasaribu menuturkan, aksi sosial Khinatan Massal yang mereka gelar hari itu merupakan implementasi atas visi dan misi Kejaksaan RI, dengan harapan Kejaksaan memberikan manfaat bagi masyarakat. “Kejaksaan dekat dengan masyarakat dan melayani dengan sepenuh hati,” ujarnya.

Kegiatan ini merupakan wujud nyata dari kepedulian sosial Kejaksaan, khususnya melalui peran Ikatan Adhyaksa Dharmakarini, untuk lebih dekat dan hadir di tengah masyarakat. Khitanan massal ini bukan hanya kegiatan seremonial, tetapi bentuk pengabdian dan kepedulian kita terhadap kesehatan serta masa depan generasi muda di Kota Blitar

Ia berpesan kepada anak-anak yang dikhitan, untuk tidak melakukan aktivitas berat. “Jangan melakukan 4S yakni : sepak bola, sepedaan, smackdown dan salto. Untuk pemulihan cepat dan sembuh total setelah berkhitan dibutuhkan waktu maksimal seminggu,” jelasnya.

Semarak HUT IAD Ke 25, Kejari Kota Blitar Gelar Sunatan Massal
Setidaknya ada dua alasan mengapa anak laki-laki perlu disunat. Pertama tentunya karena alasan agama atau budaya. Contohnya sunat menjadi kewajiban yang harus dilakukan umat muslim (pria). Kedua, karena alasan medis, yaitu untuk mencegah berbagai penyakit yang dapat menyerang kelamin. (Felix Sidabutar)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button