Nasional

Prihatin, Perkara Narkoba Dominasi di Kota Blitar

ADHYAKSAdigital.com –Kepala Kejaksaan Negeri Kota Blitar, Jawa Timur, Baringin Pasaribu mengaku prihatin perkara pidana narkotika masih mendominasi dalam penanganan perkara pidana yang ditangani pihaknya sepanjang Tahun 2025. Sehingga mendesak adanya sinergi dan kolaborasi dalam mengkampanyekan Kota Blitar Bebas Narkoba.

Hal ini disampaikan Kajari Kota Blitar, Baringin Pasaribu dalam kegiatan pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht) yang di gelar di RUPBASAN Blitar, Selasa 15 Juli 2025.

Kajari Kota Blitar, Baringin Pasaribu SH.MH memimpinn langsung kegiatan pemusnahan barang bukti perkara pidana hari ini. Dia didampingi sejumlah Kasi pada Kejari Kota Blitar dan udangan dari Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kota Blitar.
Hari ini, sejumlah barang bukti yang dimusnahkan merupakan barang bukti dari 117 perkara yang terdiri dari 61 Perkara Pidana Narkotika dan Zat adiktif lainnya (ENZ), 26 Perkara Pidana terhadap Orang dan Harta Benda (EOH), dan 30 Perkara Pidana terhadap Keamanan Negara, Ketertiban Umum, dan Tindak Pidana Umum Lainnya (EKU).

“Melihat dari beragam perkara, perkara pidana narkoba masih mendominasi,” ujar Kajari Kota Blitar, Baringin Pasaribu.

“Ada ratusan barang bukti yang dimusnahkan, mulai dari senjata tajam, telepon seluler, pakaian, sabu, ganja, dan barang bukti sitaan tindak pidana lainnya,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Kota Blitar Baringin Pasaribu.
Baringin menyampaikan bahwa kegiatan pemusnahan barang bukti ini merupakan upaya pelaksanaan eksekusi secara tuntas sehingga tidak menjadi tunggakan bagi para Jaksa dalam melaksanakan Putusan Pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Kegiatan ini juga dilaksanakan untuk menghindari penumpukan barang bukti di Ruang Barang Bukti serta menghindari terjadinya penyalahgunaan barang bukti, khususnya narkotika. Selain itu juga pemusnahan barang bukti tersebut juga menunjukkan komitmen Kejaksaan Negeri Kota Blitar kepada masyarakat dalam penegakan hukum.

Hadir dalam kegiatan ini, sebagai berikut, Hardi Yus Yudianto (Kepala Rupbasan Kelas II Blitar), AKBP Titus Yudho Uly S.I.K., M.S.I (Kapolres Blitar Kota), Nurtjahjo Budidananto SE. M.H (Kepala Bea Cukai Blitar), Mayor Inf. Imam Suyoso S. Ag (Kasdim 0808/Blitar), Derman Parlungguan Nababan,S.H.,M.H. (Ketua Pengadilan Negeri Kelas IA Blitar), Gatot Tri Raharjo.,S,H (Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas I Blitar) dan Romi Novitrion (Kalapas kelas IIB Blitar). (Felix Sidabutar)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button