
ADHYAKSAdigital.com — Kejaksaan Agung, lewat penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus menetapkan sembilan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero) dan subholding kontraktor kontrak kerja sama tahun 2018-2023.
Kesembilan tersangka itu, yakni:
1. Tersangka AN, selaku Vice President Supply dan Distribusi Kantor Pusat PT Pertamina tahun 2011-2015.
2. Tersangka HB, selaku Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina pada tahun 2014.
3. Tersangka TN, selaku VP Integrated Supply Chain PT Pertamina 2017-2018.
4. Tersangka DS, selaku VP Crude and Product Trading ESC kantor pusat PT Pertamina Persero tahun 2019-2020.
5. Tersangka AS, selaku Direktur Gas Petrochemical and New Business Pertamina International Shipping
6. Tersangka HW, selaku mantan SVP Integrited Supply Chain PT Pertamina tahun 2019-2020
7. Tersangka MH, selaku Business Development Manager PT Trafigura 2020-2021
8. Tersangka IP, selaku Business Development PT Mahameru Kencana Abadi.
9. Tersangka MRC (Muhammad Riza Chalid), selaku Beneficial Owner PT Orbit Terminal Merak.
Dari sembilan tersangka baru yang ditetapkan, salah satunya adalah pengusaha Muhammad Riza Chalid (MRC).”MRC sudah tiga kali dipanggil tidak hadir. Berdasar informasi yang bersangkutan ada di Singapura,” kata Direktur Penyidikan JAM Pidsus, Abdul Qohar, Kamis 10 Juli 2025.
Sebelumnya dalam perkara yang sama, Kejagung telah menetapkan sembilan orang tersangka. Kesembilan orang itu adalah sebagai berikut:
1. Riva Siahaan (RS) selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga
2. Sani Dinar Saifuddin (SDS) selaku Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional 3. Agus Purwono selaku VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional
4. Yoki Firnandi (YF) selaku pejabat di PT Pertamina International Shipping
5. Muhammad Kerry Adrianto Riza (MKAR) selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa
6. Dimas Werhaspati (DW) selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim
7. Gading Ramadhan Joedo (GRJ) selaku Komisaris PT Jenggala Maritim serta Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak
8. Maya Kusmaya (MK) selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga
9. Edward Corne (EC) selaku VP trading operation PT Pertamina Patra Niaga.
Dengan penambahan sembilan tersangka baru, maka total sudah 18 tersangka yang ditetapkan Kejagung dalam dugaan korupsi di perusahaan minyak milik negara tersebut. (Felix Sidabutar)





