Dedy Irwan Virantama : Selamatkan Anak Sanggau Dari Keterbatasan Sarpras Pendidikan !
Kejari Sanggau Canangkan Jaksa Peduli Pendidikan

ADHYAKSAdigital.com –Gerak cepat Kepala Kejaksaan Negeri Sanggau, Kalimantan Barat, Dedy Irwan Virantama, SH. MH patut kita apresiasi. Apa gerangan?
Dia meneguhkan komitmen melayani dengan sepenuh hati, memberikan perhatian terhadap pendidikan bagi anak-anak di Kabupaten Sanggau. Hal ini dilatarbelakangi minimnya fasilitas juga sarana dan prasarana yang kurang memadai dalam proses belajar mengajar di sejumlah sekolah pelosok desa di Kabupaten Sanggau.
Masih ditemukannya pada sejumlah sekolah di Kabupaten Sanggau, ruangan kelas yang kurang nyaman, minim pentilasi, atap bocor, lantai semen, toilet rusak, sanitasi yang kurang memadai, cat dinding kelas mengelupas, hingga minimnya alat peraga pendidikan.
Didasari keprihatinan itu, Dedy Irwan Virantama bersama jajaran pegawai dan jaksa Kejari Sanggau ambil bagian mencanangkan Program Jaksa Peduli Pendidikan.
Merealisasikan program Jaksa Peduli Pendidikan, Dedy menggalang beberapa donatur dari beberapa korporasi, salah satunya PT. Agrina Sawit Perdana, lewat program Corporate Social Responsibility (CSR) menyasar perbaikan sarana belajar di SD Negeri 26 Sungai Daun, Kecamatan Sekayam, Jumat 4 Juli 2025.
Adapun bentuk perbaikan yang dilakukan adalah pemasangan keramik pada 3 (tiga) ruang kelas di sekolah tersebut. Pemasangan keramik ini bertujuan untuk menciptakan ruang kelas yang lebih nyaman, bersih, dan sehat, sekaligus mengurangi potensi penyakit yang ditimbulkan akibat debu dan lantai tanah, seperti gangguan pernapasan pada anak-anak.
Kajari Sanggau Dedy Irwan Virantama mengaku terharu dengan melihat langsung mendapati beberapa ruangan kelas yang rusak. “ Sekolah di Kabupaten Sanggau harus memiliki sarana prasarana yang memadai, sehingga proses belajar mengajar nyaman. Semua elemen masyarakat harus bahu-membahu menyelamatkan anak-anak dari keterbatasan sarpras pendidikan,” ujar Dedy.
Kehadiran mereka hari itu sebut Dedy, merupakan aksi keterlibatan Kejaksaan yang hadir ditengah-tengah kehidupan masyarakat, khususnya dalam mendukung anak-anak memperoleh akses pendidikan, didalamn terpenuhi fasilitas dan sarana prasarana juga alat peraga pendidikan, sehingga dalam proses pembelajaran anak termotivasi untuk serius dan tekun menuntut ilmu di sekolah.
Disampaikannya, perbaikan ruangan kelas ini menjadi langkah konkret dalam menciptakan lingkungan belajar yang lebih aman dan mendukung proses pendidikan secara optimal. Inisiatif ini merupakan bagian nyata dari dukungan Kejaksaan terhadap Program Asta Cita dalam visi pemerintahan Kabinet Merah Putih.
Khususnya pada poin pembangunan manusia Indonesia unggul yang berlandaskan ilmu pengetahuan, integritas, dan karakter. Dengan membenahi infrastruktur pendidikan di daerah, Kejaksaan Negeri Sanggau turut serta menciptakan fondasi kuat dalam mewujudkan visi pemerintahan untuk Indonesia yang lebih cerdas dan berdaya saing.
“Ruang belajar yang layak bukan hanya soal fisik bangunan, melainkan fondasi penting dalam mencetak generasi yang cerdas, tangguh, dan berdaya saing. Dari sekolah-sekolah seperti inilah, masa depan Indonesia dibentuk”, ujar Kepala Kejaksaan Negeri Sanggau dalam sambutannya.
Program ini tidak hanya menjadi simbol kepedulian, tetapi juga menjadi ajakan terbuka kepada seluruh perusahaan di wilayah Kabupaten Sanggau untuk menggunakan dana CSR mereka secara strategis dalam mendukung pendidikan. Selain itu, Kejaksaan Negeri Sanggau juga mengundang masyarakat luas dan setiap individu yang tergerak dan terpanggil untuk berkontribusi dalam perjuangan bersama membangun kualitas pendidikan.
Lebih dari itu, keberlanjutan program ini menjadi wujud dukungan terhadap agenda prioritas nasional dalam Asta Cita dalam visi pemerintahan Kabinet Merah Putih, yaitu menciptakan pemerataan pembangunan dan memperkuat sektor pendidikan sebagai garda depan pembangunan manusia.
“Diharapkan, kegiatan ini tidak berhenti pada satu titik saja, melainkan menjadi stimulan awal dari rangkaian gerakan yang lebih luas dan berkelanjutan dalam memperbaiki sarana dan kualitas pendidikan di berbagai wilayah Kabupaten Sanggau,” harapnya.
Semangat ini sejalan dengan pesan Ki Hajar Dewantara: “Setiap orang adalah guru, setiap rumah adalah sekolah”. Pendidikan adalah hak setiap anak bangsa, bukan sebuah kemewahan. Maka, perubahan besar dapat dimulai dari langkah kecil namun nyata, seperti yang telah dilakukan hari ini.
Kejaksaan Negeri Sanggau tidak hanya menjalankan peran dalam penegakan hukum, tetapi juga sebagai penggerak kolaborasi sosial yang mendorong perusahaan-perusahaan swasta untuk turut serta dalam pembangunan manusia. Dengan memprakarsai kemitraan seperti ini, Kejaksaan Negeri Sanggau membangun kesadaran kolektif bahwa tanggung jawab atas masa depan bangsa adalah milik bersama.
“Inilah semangat yang juga menjadi jiwa dari Program Asta Cita dalam visi pemerintahan Kabinet Merah Putih, yang terus mendorong sinergi antar sektor demi Indonesia maju dan berkeadilan,” tegas Kajari Sanggau.
“Sudah saatnya merubah pola pikir pelayanan di sektor pendidikan. Menjadi tanggung jawab seluruh komponen masyarakat, pemerintah, pelaku usaha, hingga pendidik untuk menghasilkan pendidikan yang berkualitas di Kabupaten Sanggau,” tegasnya.(Felix Sidabutar)




