Nasional

Sosok Dr. Eka Nugraha, Tanpa Kenal Lelah Perjuangkan Kejari Seluma Raih ZI WBK

ADHYAKSAdigital.com — Pasca dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Seluma oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu Saifuddin Tagamal pertengahan Juni 2024 lalu di Bengkulu.

Beragam pesan dan harapan Kajati Bengkulu saat itu terhadap dirinya dalam menjalankan amanah jabatan sebagai Kajari Seluma saat pelantikan kala itu.

Sehari usai pelantikannya, Dr. Eka Nugraha, SH. MH langsung bergerak cepat dan berangkat menuju Pasar Tais untuk menjalankan amanah sebagai Kajari Seluma dan langsung bekerja sebagai komandan di lingkungan Kejari Seluma yang meliputi 14 Kecamatan, 22 Kelurahan dan 180 Desa.

Memegang tanggung jawab besar dalam menahkodai Kejari Seluma, Eka Nugraha sepenuhnya menjalaninya dengan kerja profesional, berintegritas, tulus ikhlas dan berserah kepada Allah SWT agar seluruh hambatan dan rintangan dalam amanah jabatannya dapat dilalui dengan baik.

Seiring dengan kewajiban semua lembaga negara termasuk Kejaksaan RI untuk membangun zona integritas wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBK/WBBM), Eka Nugraha mengaku sangat berkeinginan agar Kejari Seluma dapat mewujudkannya. Kejari Seluma sedang mempersiapkan diri untuk perwujudan zona WBK/WBBM tersebut. 

Disampaikan, untuk tahun 2025, Kejari Seluma turut diusulkan salah satu satuan kerja Kejaksaan yang turut terdaftar dalam penilaian untuk memperoleh predikat ZI WBK. Tim penilai dari Kejaksaan Agung akan mengecek kesiapan Kejari Seluma dalam penilaian ZI WBK.

Ada beberapa pemenuhan persyaratan untuk ZI WBK yang menjadi penilaian tim, yakni sarana prasarana pelayanan publik, pemanfaatan teknologi, ketaatan standar operasional prosedur (SOP) pelayanan publik dan surat menyurat internal maupun eksternal, hingga implementasi pengawasan melekat atas perilaku dan profesionalisme seluruh pegawai dan jaksa pada Kejari Seluma.

Dalam pelayanan dan penegakan hukumnya, Kejari Seluma meniadakan kutipan liar dan korupsi, anti terhadap kolusi dan nepotisme, disiplin dalam bekerja, taat azas, taat aturan internal, SOP dan ketentuan hukum yang ada.

Sosok Dr. Eka Nugraha, Tanpa Kenal Lelah Perjuangkan Kejari Seluma Raih ZI WBK
Alumni Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Makassar ini mengaku optimis Kejari Seluma mampu menjadi lembaga negara yang dinobatkan sebagai Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM).

Dia memastikan kesiapan seluruh jajarannya, pegawai dan jaksa Kejari Seluma mampu mewujudkan pelayanan dan penegakan hukum profesional, berintegritas dan humanis sebagai salah satu persyaratan untuk penilaian ZI WBK/WBBM.
“Kejari Seluma solid dan berkomitmen menghadirkan pelayanan dan penegakan hukum yang bebas pungutan, cepat dan tidak bertele tele, akuntabel, berkeadilan dan humanis,” tegas Kajari Seluma Eka Nugraha kepada ADHYAKSAdigital, Senin 1 Juli 2025.

Insan Adhyaksa Kejari Seluma lewat pencanangan serta penandatanganan komitmen bersama dan pakta integritas pembangunan zona integritas menuju WBBM Tahun 2025 meneguhkan komitmen pelayanan dan penegakan hukum Kejari Seluma berorientasi pada transparansi, akuntabel, bebas pungutan, cepat dan tanggap. Pelayanan publik yang mudah diakses dan menyediakan fasilitas bagi kelompok disabilitas.

Sosok Dr. Eka Nugraha, Tanpa Kenal Lelah Perjuangkan Kejari Seluma Raih ZI WBK
“Mari kita menjaga soliditas, integritas dan marwah Kejaksaan untuk Kejaksaan yang lebih baik dan bermanfaat bagi masyarakat,” pesan pria asal Makassar, Sulawesi Selatan ini saat pencanangan dan pakta integritas pembangunan ZI WBK saat itu.

Zona Integritas (ZI) sendiri merupakan predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen mewujudkan WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.Sosok Dr. Eka Nugraha, Tanpa Kenal Lelah Perjuangkan Kejari Seluma Raih ZI WBK
Dengan usulan ini, Kejari Seluma akan masuk dalam tahapan penilaian yang ketat dan menyeluruh, baik dari aspek administratif maupun implementatif. Penilaian tersebut meliputi enam area perubahan, yaitu manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan manajemen SDM, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

Tahapan selanjutnya setelah diusulkan adalah proses evaluasi dan pembuktian komitmen dalam bentuk data dukung, testimoni masyarakat, hingga tinjauan lapangan. Keberhasilan meraih predikat WBK bukan hanya menjadi prestasi kelembagaan, namun juga menjadi wujud nyata bahwa Insan Adhyaksa berkomitmen penuh mendukung agenda reformasi birokrasi nasional. (Felix Sidabutar)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button