MetropolitanNasional

Tekad Bambang, Kejari Seram Bagian Barat Raih WBK

ADHYAKSAdigital.com — Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Agoes SP menugaskan Bambang Heri Purwanto, SH. MH sebagai Pelaksana Tugas Kepala Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat di Piru. Penugasan ini untuk keberlangsungan menejemen satuan kerja Kejari ini sehubungan dengan kekosongan jabatan Kajari Seram Bagian Barat, pasca pejabat lama memasuki usian pensiun.

Seiring dengan kewajiban lembaga negara dan pemerintahan, termasuk Kejaksaan RI dalam pelayanan publik bebas korupsi dan bersih melayani dan bebas birokrasi, Jaksa Agung ST Burhanuddin tiada hentinya menggelorakan pelayanan publik di satuan kerja, baik pusat dan daerah dari Sabang sampai Merauke harus mampu mengimplementasikan perwujudan zona integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Bambang Heripurwanto meneguhkan komitmen pelayanan dan penegakan hukum Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat berorientasi pada transparansi, akuntabel, bebas pungutan, cepat dan tanggap. Pelayanan publik yang mudah diakses dan menyediakan fasilitas bagi kelompok disabilitas.

Berbagai upaya dalam membawa Kejari Seram Bagian Barat menjadi salah satu satker Zona Integritas WBK/WBBM gencar dilakukan Insan Adhyaksa pada Kejari Seram Bagian Barat, sehingga diusulkan sebagai Satker Penilaian WBK Tahun 2025 oleh Tim Penilai Internal Kejagung.

Plt Kajari Seram Bagian Barat Bambang Heripurwanto menyampaikan rasa syukur dan kebanggaannya atas kepercayaan yang diberikan oleh TPI Kejagung RI, satker yang dipimpinnya salah satu satker yang masuk nominasi untuk ditetapkan sebagai satker ZI WBK.Tekad Bambang, Kejari Seram Bagian Barat Raih WBK
“Ini adalah hasil dari kerja keras seluruh jajaran Kejari Seram Bagian Barat dalam membangun budaya kerja yang profesional dan bersih. Tentu saja ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan integritas institusi,” ujarnya.

Proses pembangunan zona integritas telah berjalan sejak tahun-tahun sebelumnya, dimulai dari reformasi birokrasi internal, digitalisasi pelayanan, hingga keterlibatan aktif masyarakat dalam pengawasan kinerja. Berbagai inovasi layanan seperti pelayanan tilang cepat, ruang konsultasi hukum gratis, hingga edukasi hukum ke masyarakat menjadi bagian dari langkah konkret yang telah dilakukan.

Dengan usulan ini, Kejari Seram Bagian Barat akan masuk dalam tahapan penilaian yang ketat dan menyeluruh, baik dari aspek administratif maupun implementatif. Penilaian tersebut meliputi enam area perubahan, yaitu manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan manajemen SDM, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

Tahapan selanjutnya setelah diusulkan adalah proses evaluasi dan pembuktian komitmen dalam bentuk data dukung, testimoni masyarakat, hingga tinjauan lapangan. Keberhasilan meraih predikat WBK bukan hanya menjadi prestasi kelembagaan, namun juga menjadi wujud nyata bahwa Insan Adhyaksa berkomitmen penuh mendukung agenda reformasi birokrasi nasional.

Pihak Kejari SBB juga berharap adanya dukungan dari seluruh lapisan masyarakat, instansi pemerintah daerah, dan mitra kerja strategis lainnya dalam mendukung keberhasilan program zona integritas ini. “Keberhasilan meraih WBK bukan semata-mata karena kinerja internal, tapi juga sinergi dengan berbagai pihak dalam menciptakan sistem yang transparan dan akuntabel,” tambah Plt Kajari SBB.

“Dengan diusulkannya Kejari SBB sebagai calon Satker WBK tahun 2025, diharapkan akan menjadi motivasi untuk terus berbenah dan membangun kepercayaan publik melalui pelayanan yang profesional, berintegritas dan humanis,” ujar Bambang kepada ADHYAKSAdigital, Jumat 20 Juni 2025. (Felix Sidabutar)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button