Nasional

Zullikar Tanjung Minta Pengunaan Anggaran Akuntabel, Transparan dan Skala Prioritas

Plt Kajati Sulteng Minta Kejari Kinerja Berbasis Penyerapan Anggaran

ADHYAKSAdigital.com –Pelaksana Tugas Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Zullikar Tanjung, SH. MH meminta satuan kerja Kejaksaan RI dan semua bidang yang ada di wilayah hukum Kejati Sulteng untuk transparan, akuntabel dan skala prioritas dalam pemanfaatan anggaran negara yang digelontorkan untuk pelayanan dan penegakan hukum Kejaksaan, tahun 2025.

Hal ini disampaikan Plt Kajati Sulteng Zullikar Tanjung didampingi Asisten Pembinaan Fitri Zulfahmi, S.H., M.H beserta para PJU dalam kegiatan koordinasi dan evaluasi kinerja satuan kerja di daerah, secara virtual, yang dilaksanakan di Aula Vicon, Lt.3, Kejati Sulteng, Palu, Selasa 17 Juni 2025.

Kegiatan hari ini dikemas Rapat Koordinasi dan Evaluasi penyerapan anggaran Tahun 2025, yang dihadiri para Kepala Kejaksaan Negeri, Kepala Cabang Kejaksaan Negeri, dan para jaksa yang terlibat. Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil monitoring dan evaluasi realisasi anggaran tahun 2025 pada Aplikasi OM SPAN Kementerian Keuangan.

Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi ini meminta jajarannya di bidang pembinaan, dalam hal ini Kepala Sub Bagian Pembinaan pada satuan kerja Kejaksaan Negeri untuk membuat skala prioritas, akuntabel dan transparan dalam pengelolaan dan penggunaan anggaran yang bersumber dari negara.

Dalam pertemuan tersebut, Zullikar Tanjung meminta para satuan kerja untuk lebih mengoptimalkan kinerja, khususnya terkait Indicator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) sesuai standar dan ketentuan yang diberlakukan.

Selain melakukan evaluasi, beliau juga memberikan ruang dan kesempatan bagi para satuan kerja untuk menyampaikan kendala dihadapi, sehingga dapat dicarikan solusi bersama demi terwujudnya tata kelola anggaran yang lebih transparan, akuntabel, dan maksimal.

Langkah tersebut juga merupakan wujud kepedulian Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah terhadap kualitas kinerja satuan kerja, demi memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat dan menjaga integritas institusi.

“Perlu saya ingatkan, penyusunan laporan keuangan harus transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Saya tidak ingin adanya banyak temuan dalam penggunaan anggaran,” tegas Plt Kajati Sulteng Zullikar Tanjung.

IKPA itu sendiri adalah indikator yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan selaku BUN untuk mengukur kualitas kinerja pelaksanaan anggaran belanja Kementerian Negara/Lembaga dari sisi kualitas implementasi. Begitu juga dengan Penyerapan anggaran yang ada di Kejaksaan Negeri di wilayah hukum Kejati Sulteng. (Felix Sidabutar)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button