JAM WAS : Setiap Lapdu Pasti Diproses
Public Trust Buah Dari Profesional, Integritas dan Humanis

ADHYAKSAdigital.com –Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan Agung, Dr. Rudi Margono, SH. MH memastikan setiap laporan pengaduan (Lapdu) dari masyarakat terhadap Insan Adhyaksa, pegawai dan jaksa atas dugaan tindakan tidak etis atau melanggar hukum diproses dan ditindaklanjuti.
“Bila dalam proses pemeriksaan atas Lapdu itu ditemukan indikasi pelanggaran atau tidak profesional, bidang pengawasan menindaklanjutinya dengan memberikan rekomendasi hukuman, baik ringan, sedang maupun hukuman berat, yang diatur sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar JAM WAS Rudi Margono kepada ADHYAKSAdigital, di ruangan kerjanya di Jakarta beberapa waktu lalu.
Disampaikannya, di era digitalisasi teknologi, bahwa terhadap Lapdu dari daerah yang diterima, bidang pengawasan, baik JAM WAS maupun Asisten Pengawasan pada Kejaksaan Tinggi selalu berkoordinasi atas proses telaah maupun progres pemeriksaan atas Lapdu tersebut.
“Setiap Lpadu selalu terinput pada aplikasi internal pengawasan. Saya selalu mengingatkan bidang pengawasan untuk finalisasi atas proses pemeriksaannya. Bila terbukti segera beri rekomendasi, yang selanjutnya akan ditindaklanjuti pimpinan, hukuman yang akan diberikan,” pungkasnya.
Rudi Margono mengharapkan keterlibatan masyarakat dalam mengawal kinerja Kejaksaan, yang didalamnya terdapat personil, pegawai dan jaksa, agar berkinerja profesional, berintegritas dan humanis. Bidang pengawasan meminta masyarakat untuk aktif melaporkan pegawai dan jaksa yang berperilaku nakal.
“Hal ini bertujuan untuk meningkatkan integritas dan kinerja Kejaksaan RI. Laporan dapat disampaikan melalui berbagai saluran, termasuk hotline, email, website, dan kantor pos,” ujar Rudi Margono.
“Pasalnya, Public Trust Kejaksaan yang ada saat ini adalah buah dari kinerja yang profesional, berintegritas dan humanis Insan Adhyaksa dari Sabang sampai Merauke,” ujar JAM WAS Rudi Margono
JAM WAS Rudi Margono menuturkan, selain diberi wewenang melakukan pengawasan terhadap pelayanan dan penegakan hukum Kejaksaan, pihaknya juga gencar melakukan sosialisasi pencegahan, mengingatkan Insan Adhyaksa menjungjung tinggi profesionalitas, integritas dan humanisme dalam berkinerja dan kesehariannya di lingkungan warga.
Melalui mekanisme pelaporan dan penanganan pengaduan yang transparan dan akuntabel ini, JAM WAS Kejagung berupaya untuk terus meningkatkan kualitas pengawasan terhadap kinerja dan perilaku pegawai dan jaksa di Indonesia.
“Partisipasi aktif masyarakat dalam melaporkan dugaan penyimpangan merupakan langkah penting dalam mewujudkan pelayanan dan penegakan hukum Kejaksaan yang bersih dan berintegritas,” tegas penasehat Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA) ini. (Felix Sidabutar)




