Gokil, Belajar Mesin dan Otomotif di Gudang Barang Bukti
Kejari Badung Ajak Siswa SMK Rawat dan Pelihara BB Berjenis Mesin

ADHYAKSAdigital.com — Puluhan pelajar Sekolah Menengah Kejuruan PGRI 2 Badung, Bali penuh semangat, sukacita dan serius otak-atik mesin dan otomotif sejumlah barang bukti berjenis mesin, sepeda motor, mobil dan barang bukti berjenis mesin lainnya di gudang penyimpangan barang bukti Kejaksaan Negeri Badung.
Kejari Badung mengajak siswa-siswa ini untuk belajar praktik langsung dalam pembelajaran mesin dan otomotif terhadap barang bukti dan rampasan tindak pidana, baik yang telah berkekuatan hukum tetap maupun masih berproses hukum yang disimpan di gudang penyimpanan barang bukti milik Kejari Badung.
Kegiatan para siswa SMK 2 PGRI Badung ini merupakan implementasi atas kerjasama yang terjalin antara Kejari Badung dengan SMK PGRI 2 Badung terkait perawatan/pemeliharaan benda sitaan, barang bukti dan barang rampasan negara berupa kendaraan bermotor yang dikelola oleh Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Badung.
Kepala Kejaksaan Negeri Badung, Sutrisno Margi Utomo menuturkan, pelibatan pelajar SMK dalam perawatan dan pemeliharaan barang bukti, selain untuk edukasi bagi pelajar, juga untuk menjamin barang bukti terjaga dan terpelihara dan bernilai ekonomis saat dilakukan penjualan lewat lelang, sehubungan perkara pidananya sudah berkekuatan hukum tetap, alias inkracht.
“Pelibatan pelajar SMK dalam perawatan dan pemeliharaan barang bukti, benda sitaan dan barang rampasan negara yang kita buat ini merupakan terobosan yang patut dicontoh bagi satuan kerja Kejaksaan di daerah-daerah. Ini terobosan positif untuk dijadikan role model,” ujar Kajari Badung, Sutrisno Margi Utomo didampingi Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejaksaan Negeri Badung, I Putu Gede Darmawan Hadi kepada ADHYAKSAdigital, Senin 16 Juni 2025.
Kajari Badung Sutrisno Margi Utomo menambahkan, selain memberikan manfaat bagi pelajar SMK untuk praktik langsung mempelajari mesin dan otomotif, barang bukti terpelihara dan terawat. Pihaknya mampu menyumbang Penerimaan Negara Bukan Pajak atas penjualan barang bukti tersebut.
“Persoalan pemeliharaan dan perawatan menjadi catatan terhadap barang sitaan, barang bukti dan barang rampasan, khususnya bagi Kejaksaan dalam mempertahankan fungsi dan kegunaan serta nilai jual. Kami telah membuat terobosan positif dengan melibatkan pelahar SMK untuk perawatan dan pemeliharaannya,” pungkas Kajari Badung.
Menurutnya, penguasaan dan penanganan barang hasil penyitaan, barang bukti dan barang rampasan tak semudah yang dibayangkan. Kejaksaan tetap menghadapi kendala dalam menjaga barang-barang tersebut. Terutama, terkait dengan perawatannya.
“Salah satu kendala utama yang dihadapi Kejaksaan adalah minimnya alokasi anggaran untuk biaya perawatan. Kejaksaan harus mempertahankan kondisi barang tetap terjaga dan nilainya tak jatuh saat benda itu akan dilelang,” ujar Kajari Badung, Sutrisno Margi Utomo.
Belajar otak-atik mesin dan otomotif adalah pembelajaran utama bagi siswa Sekolah Menengah Kejuruan, jurusan mesin dan otomotif. Belajar mesin dan otomotif adalah mempelajari tentang teknik mesin yang berfokus pada kendaraan dan sistemnya. Ini mencakup berbagai aspek, mulai dari cara kerja mesin, komponen-komponennya, perawatan, perbaikan, hingga pengembangan teknologi otomotif terbaru. (Felix Sidabutar)




