Hukum

Pelaku dan Otak Pelaku Pembacokan Jaksa dan Pegawai Honor Kejari Deliserdang Ditangkap

ADHYAKSAdigital.com — Dua orang diduga pelaku dan otak pelaku pembacokan Jaksa Kejari Deli Serdang, Jhon Wesli Sinaga, dan staf honor TU, Acsensio Hutabarat, berhasil ditangkap. Keduanya ditangkap di lokasi berbeda.

“Dua orang sudah kami amankan,” ujar Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Utara, Kompol Jama Kita Purba, melansir pemberitaan sejumlah media, Minggu, 25 Mei 2025.

Dua orang yang ditangkap itu adalah otak pelaku bernama Alpa Patria Lubis alias Kepot, dan eksekutor bernama Surya Darma alias Gallo. Kepot ditangkap di wilayah Jalan Pancing, Medan, dan Gallo ditangkap di wilayah Kota Binjai.

“Kedua tersangka adalah merupakan residivis kasus 365,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Jhon Wesli Sinaga, Jaksa Kejari Deli Serdang, dan Acensio Hutabarat, pegawai tata usaha, dibacok orang tak dikenal (OTK), di Kecamatan Kotarih, Kabupaten Serdang Bedagai, Provinsi Sumatera Utara, pada Sabtu, 24 Mei 2025.

Informasi diperoleh, peristiwa terjadi secara tiba-tiba, ketika Jhon Wesli Sinaga dan Acensio Hutabarat tengah berada di areal perkebunan milik Jhon Wesli Sinaga. Hari itu, mereka bersama pekerja kebun sedang memanen buah kelapa sawit.

“Dua orang tak dikenal (OTK) datang dengan mengendarai sepeda motor Honda Vario warna abu-abu, membawa tas pancing yang ternyata berisi senjata tajam berupa parang, lalu langsung melakukan pembacokan terhadap kedua korban,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Deli Serdang, Mochamad Jeffry melalui Kepala Seksi Intelijen, Boy Amali, dalam keterangan tertulisnya. (Felix Sidabutar)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button