Komjak Kecam Pembacokan Jaksa Kejari Deliserdang
Mendesak, Implementasi Perpres 66/2025 di Daerah

ADHYAKSAdigital.com — Komisi Kejaksaan Republik Indonesia mengecam peristiwa pembacokan terhadap jaksa dan pegawai honor pada Kejaksaan Negeri Deliserdang, Sumatera Utara. Komjak meminta peristiwa ini menjadi pembelajaran bagi personil Kejaksaan RI untuk lebih mawas dan waspada dalam kesehariannya, seiring pelayanan dan penegakan hukum Kejaksaan yang menuai ekspektasi tinggi dari masyarakat.
Demikian Ketua Komisi Kejaksaan RI, Prof. Dr. Pujiyono Suwadi, SH. MH merespon peristiwa pembacokan terhadap jaksa dan pegawai Kejari Deliserdang, atas namaJhon Wesli Sinaga dan pegawai honor Acensio Hutabarat, di areal perkebunan milik Jhon Wesli SInaga, di Kotarih, Serdang Bedagai, Sabtu 24 Mei 2025.
Ketua Komjak, Pujiyono Suwadi memberikan apresiasi kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto dan Kepala Kejaksaan Negeri Deliserdang, Mohamad Jeffry yang begerak cepat merespon peristiwa yang menimpa anak buahnya tersebut. Idianto dan Jeffry langsung memberikan pertolongan medis bagi keduanya. Baik Idianto maupun Jeffry langsung berkoordinasi dengan TNI dan Polri untuk mengusut peristiwa yang terjadi.
Pujiyono Suwadi, yang juga Guru Besar Fakultas Hukum UNS ini memastikan lembaga yang dipimpinnya segera turun ke Medan, Sumatera Utara dalam beberapa hari ke depan. Kedatangan tim Komjak guna memberikan dukungan dan mengecek kondisi kedua korban.
“Komjak juga akan menginvestigasi peristiwa tersebut, sebagai bahan rekomendasi urgensinya implementasi Perpres 66 Tahun 2025, tentang perlindungan bagi jaksa dan keluarganya dalam pelayanan dan penegakan hukum Kejaksaan,” ujar Pujiyono Suwadi kepada ADHYAKSAdigital, Minggu 25 Mei 2025.
Sebelumnya, diberitakn ahwa peristiwa itu terjadi secara tiba-tiba, ketika Jhon Wesli Sinaga dan Acensio Hutabarat tengah berada di areal perkebunan milik Jhon Wesli Sinaga, hari itu , mereka bersama pekerja kebun sedang memanen buah kelapa sawit.
“Dua orang tak dikenal (OTK) datang dengan mengendarai sepeda motor Honda Vario warna abu-abu, membawa tas
pancing yang ternyata berisi senjata tajam berupa parang, lalu langsung melakukan pembacokan terhadap kedua korban,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Deliserdang, Mochamad Jeffry melalui Kepala Seksi Intelijen Boy Amali dalam keterangan tertulisnya kepada ADHYAKSAdigital.
Disampaikan, di lokasi kejadian, warga yang melihat peristiwa itu langsung menyelamatkan kedua korban, membawanya langsung ke rumah sakit, guna segera mendapatkan pertolongan medis. Keduanya saat ini menjalani perawatan medis di Rimah Sakit Columbia Asia, Medan.
Kasi Intel Boy Amali menuturkan, peristiwa pembacokan terhadap korban, terdapat indikasi kuat bahwa penyerangan ini berkaitan dengan perkara hukum sebelumnya yang ditangani oleh Jaksa Jhon Wesli Sinaga. “Kita menduga peristiwa ini berkaitan dengan penanganan perkara yang dipegangnya,” sebut Boy. (Felix Sidabutar)




