Bangganya Febrie, Komisi III DPR RI Apresiasi Kinerja JAM Pidsus

ADHYAKSAdigital.com –Komisi III DPR RI melakukan rapat kerja bersama jajaran Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Republik Indonesia di ruangan rapat Komisi III DPR RI, Jakarta, Selasa 20 Mei 2025.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Rano Alfath memimpin jalannya rapat hari itu, dengan diikuti seluruh anggota Komisi III DPR RI. JAM Pidsus, Dr. Febrie Adriansyah, Direktur Penyidikan, Abdul Qohar, Direktur Penuntutan Sutikno dan sejumlah pejabat utama JAM Pidsus menghadiri rapat kerja ini.
Sejumnlah anggota Komisi III memberikan apresiasi atas kinerja JAM Pidsus dalam pelayanan dan penegakan hukum, khususnya pemberantasan korupsi. Meminta Kejagung memproses kasus yang sedang ditangani tanpa tebang pilih dan tanpa terpengaruh kepentingan apapun. “Khususnya penanganan perkara korupsi. Kerja-kerja profesional dan berintegritas,” pinta anggota dewan.
Komisi III DPR RI mendorong agar Kejagung dapat menyelesaikan kasus-kasus korupsi yang menjadi sorotan publik secara tuntas. Mereka berharap Kejagung tak hanya ‘panas’ saat awal kasus digulirkan. “Jangan diawalnya saja yang heboh, selanjutnya dalam prosesnya jadi sunyi,” begitu pesan anggota dewan.
JAM Pidsus Febrie Adriansyah mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Pimpinan dan Para Anggota Komisi III DPR RI yang terus mendukung, mengawasi serta memberikan saran dan masukan terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan RI, khususnya bidang JAM Pidsus dalam pemberantasan korupsi.
Dia menyampaikan sejumlah kasus yang menjadi perhatian publik, mulai dari penangkapan tiga hakim PN Surabaya, mantan pejabat MA Zarof Ricar, hakim PN Jakarta Pusat, PT. Pertamina, hingga tindak pidana korupsi lainnya, dengan kerugian negara ratusan triliun.
“Terdapat beberapa perkara yang menarik perhatian publik yang ditangani oleh kejaksaan saat ini. Kami bekerja profesional dan berintegritas. Mohon dukungannya dari Komisi III DPR RI,” ujar JAM Pidsus Febrie Adriansyah.
JAM Pidsus Febrie menegaskan Kejaksaan Republik Indonesia sebagai lembaga negara diisi personil yang profesional, berintegritas dan humanis. Doktrin Tri Krama Adhyaksa adalah pedoman seluruh insan Adhyaksa dalam menjalankan profesinya. (Felix Sidabutar)




