Nasional

Tanpa Kenal Lelah, Asintel Kejati Sumbar “Jaga Desa”

ADHYAKSAdigital.com –Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, lewat Asisten Intelijen terus mengkampanyekan Desa Maju, Rakyat Sejahtera melalui Program Jaksa Garda Desa yang disingkat JAGA DESA. Asintel Kejati Sumbar, Dr. Efendri Eka Saputra SH. MH tanpa kenal lelah mengkampanyekan Desa Bebas Korupsi, bahkan terjun ke pelosok desa untuk mengimpelemtasikan JAGA DESA.

Kali ini, Asintel Kejati Sumbar, Efendri Eka Saputra didaulat menjadi salah satu narasumber pada kegiatan Pelatihan Jurnalistik dan Pengelolaan Dana Nagari yang dihadiri seluruh Wali Nagari (Kepala Desa) se Provinsi Sumbar yang digagas Media Padang Expres, bertempat di Fave Hotel, Padang, Kamis 15 Mei 2025.

Asintel Kejati Sumbar, Efendri Eka Saputra menegaskan komitmen Kejaksaan menjaga dan mengawal seluruh pembangunan di desa, mengantisipasi secara persuasif bila ada kendala maupun gangguan dalam program pembangunan pedesaan di Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Barat.

”Kejaksaan akan menindak bila ada unsur pidana dalam pengolaan dan pelaksanaan pembangunan di desa,” tegas Asintel Kejati Sumbar, Efendri Eka Saputra.
Dijelaskan, sosialisadi sadar hukum merupakan tindak lanjut kerjasama antara Kejaksaan Agung dengan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) bersinergi mengawal pemanfaatan dana desa agar tepat sasaran.

Efendri Eka Saputra mengingatkan seluruh Kepala Desa (Wali Nagari) untuk menempatkan skala prioritas pembangunan pedesaan dalam pengelolaan dana desa. “Skala prioritas itu harus matang dilakukan Kepala Desa dalam penggunaan dan pengelolaan dana desa sesuai kebutuhan di masing-masing desanya. Sehingga pembangunan pedesaan dapat dirasakan seluruh elemen masyarakat desa,” tegasnya.

Selain itu Efendri juga mengatakan untuk menjaga kesuksesan nagari harus dimulai dari kekompakan seluruh unsur yang ada di organisasi perangkat nagari. “Kita harus menjadi roll model dari semua anggota kita, jangan jadikan kepala desa sebagai sampingan namun harus terjun total demi memajukan nagari,”ucapnya.

Efendri juga mengarahkan kepada para walinagari untuk mulai melakukan pengarsipan digital sebagai bentuk management resiko. “Arsip digital itu penting apapun yang terjadi jika ada arsip digital akan aman,” ujarnya.

Asintel Kejati Sumbar Efendri mengapresiasi pelaksanaan kegiatan Padek Nagari tersebut karena sarana kegiatan seperti ini yang dibutuhkan para wali nagari untuk edukasi perihal kenagarian. Ia juga mengatakan kegiatan ini dapat disingkronkan dengan program jaga desa yang dimiliki oleh kejaksaan.

“Dengan adanya kegiatan seperti ini membuat Wali Nagari kedepannya lebih hati-hati dan lebih bisa membuat pertanggungjawaban keuangan desa mereka lebih lengkap dan transparan yang dapat meminimalisir tindak korupsi atau tindakan yang berpotensi melangar aturan,” tutupnya. (Felix Sidabutar)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button