Kepada Mahasiswa Untar, Harli Siregar Bersemangat Paparkan Tupoksi dan Kinerja Kejagung

ADHYAKSAdigital.com –Puluhan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Tarumanegara, Jakarta berkunjung ke Kantor Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis 15 Mei 2025. Kunjungan para mahasiswa ini terkait perkuliahaan mereka tentang ilmu hukum.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum menyambut dengan penuh kehangatan rombongan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Tarumanegara yang berkunjung hari itu. Mahasiswa didampingi Sekretaris Program Studi Magister Hukum Dr. R. Rahaditya, S.H., M.H.
Harli Siregar dalam pertemuan dengan mahasiswa ini didampingi sejumlah pejabat utama Pusat Penerangan Hukum, diantaranya Kepala Bagian Tata Usaha, Erwin Saragih, Kepala Bidang Hubungan Antar Lembaga Saiful Bahri, S.H., M.H, Kepala Sub Bidang Hubungan Antar Lembaga Non Pemerintah Lukman Harun Biya, S.H., M.H., Kepala Sub Bidang Hubungan Antar Lembaga Pemerintah Lilik Haryadi, S.H., M.H. dan Kepala Sub Bidang Kehumasan Dr. Andrie Wahyu Setiawan, S.H., S.Sos., M.H.
Dalam paparannya, Kapuspenkum menjelaskan pentingnya kerjasama dalam sistem peradilan pidana baik penyidik, penuntut umum, pengadilan dan lembaga pemasyarakatan untuk memitigasi sekat-sekat yang masih ada dalam rangka menciptakan tujuan hukum yang semakin baik.
Sebagai lembaga penuntut umum, Kejaksaan RI menjalankan tugas dan fungsi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004, yang diperbaharui dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.
Selain menjalankan peran utama dalam penuntutan, Kejaksaan juga memiliki tugas lainnya seperti penyelidikan, penyidikan, eksekusi perkara tindak pidana tertentu, di bidang intelijen turut menciptakan ketertiban umum, bidang perdata dan tata usaha negara (Datun) sebagai Jaksa pengacara Negara berdasarkan surat kuasa khusus, dibidang Pidana Militer melaksanakan tugas penanganan perkara koneksitas, Badan Pemulihan Aset dan tugas lainnya.
Dalam sesi diskusi, Kapuspenkum menekankan bahwa seorang Jaksa dituntut memiliki kemampuan memahami anatomi kasus secara menyeluruh. Oleh karena itu, penguasaan ilmu hukum yang mendalam menjadi syarat mutlak dalam menjalankan tugas sebagai penegak hukum.
Kegiatan ini difasilitasi oleh Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejaksaan Agung yang juga berfungsi sebagai corong informasi dan publikasi institusi. Mengusung tagline “modern, humanis, edukatif dan aksesibilitas.
“Puspenkum aktif melakukan edukasi hukum kepada masyarakat, termasuk melalui kegiatan kunjungan akademik seperti yang dilakukan ini yaitu audiensi dengan Universitas Tarumanegara,” ujar Harli Siregar.
Kejaksaan berharap kegiatan seperti ini dapat terus memperkuat sinergi antara institusi penegak hukum dan dunia akademik dalam membangun kesadaran hukum serta mendorong terciptanya aparat penegak hukum masa depan yang profesional dan berintegritas. (Felix Sidabutar)




