Kejati Sumbar Sita Tiga Wahana Wisata Mangkrak di Pantai Air Manis Padang
Usut Dugaan Korupsi Subsidi Bus Trans Padang

ADHYAKSAdigital.com — Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat melalui penyidik pada Asisten Pidana Khusus Kejati Sumbar melakukan kegiatan penyitaan terhadap tiga wahana wisata yang terbengkalai di kawasan Pantai Air Manis, Kota Padang, Rabu 14 Mei 2025.
Kepala Seksi Penyidikan Aspdidsus Kejati Sumbar, Lexy Fatharany Kurniawan, SH. MH bersama timnya memimpin langsung kegiatan penyitaan terhadap tiga wahana wisata yang terdapat di Pantai Air Manis, Padang hari itu.
“Ketiga wahana itu terdiri atas Taman Kelinci, Taman Bermain, dan Dermaga, yang diduga dibangun dari dana hasil penyalahgunaan subsidi operasional Bus Trans Padang dan anggaran internal Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Padang Sejahtera Mandiri (PSM),” ujar Kasi Penerangan Hukum Muhammad Rasyid di lokasi kegiatan hari itu.
Penyitaan dilakukan tim penyidik Kejati Sumbar berdasarkan penetapan Pengadilan Negeri Padang Nomor 2/PenPid.Sus-TPK-GLD/2025/PN Pdg tertanggal 7 Mei 2025. Langkah ini merupakan bagian dari proses pengumpulan alat bukti dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada Perumda PSM tahun anggaran 2021.
“Total kerugian yang ditaksir akibat pembangunan tiga wahana ini mencapai sekitar Rp2,9 M ,” ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumbar, M Rasyid, didampingi Kepala Seksi Penyidikan, Lexy Fatharany Kurniawan.
Pantauan di lokasi menunjukkan bahwa ketiga wahana tersebut telah lama tidak beroperasi dan tampak terbengkalai. Proses penyitaan juga dilakukan di kantor Perumda PSM yang berada di kawasan Pantai Air Manis, Kota Padang.
Penyidikan kasus ini masih terus berjalan. Kejati Sumbar menegaskan bahwa pihaknya akan terus menelusuri aliran dana dan pihak-pihak yang bertanggung jawab atas dugaan penyelewengan yang merugikan keuangan daerah tersebut.
Kasi Penyidikan Lexy Fatharany menyampaikan, bahwa Kejaksaan RI sebagai lembaga negara bidang hukum, atas wewenangnya menegakkan supremasi hukum, salah satunya tindak pidana korupsi.
Kejati Sumbar berkomitmen sebagai tonggak untuk melawan korupsi dengan berbagai modus yang semakin canggih, moderen, dan semakin menyengsarakan rakyat Indonesia, khususnya di Sumbar. (Felix Sidabutar)