Nasional

Kejagung dan Dewan Pers Gagas Kerjasama Penguatan Kebebasan Pers dan Penegakan Hukum

ADHYAKSAdigital.com — Kejaksaan Agung dan Dewan Pers menggagas adanya kerjasama antara kedua lembaga dalam saling mendukung tumbuhnya kepercayaan publik atas penegakan hukum Kejaksaan dan terciptanya perlindungan atas kebebasan pers.

Kedua lembaga membuat kesepakatan untuk memperkuat penegakan hukum dan kebebasan pers. Kedua pihak mau memberikan perlindungan terhadap pers di Indonesia, pers lewat publikasinya mendukung pelayanan dan penegakan hukum Kejaksaan profesional, berintegritas dan humanis.

Mengambil tempat di Gedung Utama Kejagung, Jakarta, Kamis 8 Mei 2025, Kejagung dan Dewan Pers menggelar pertemuan finalisasi terhadap Nota Kesepahaman (MOU) antara Dewan Pers dengan Kejagung tentang koordinasi kedua lembaga mendukung penegakan hukum, perlindungan kemerdekaan pers, peningkatan kesadaran hukum masyarakat serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia.

“Adapun ruang lingkup dari nota kesepahaman tersebut pada pokoknya terkait dukungan dalam rangka penegakan hukum dan perlindungan kemerdekaan pers. Penyediaan ahli dari Dewan Pers, peningkatan kesadaran hukum masyarakat, dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar dalam keterangan tertulisnya.Kejagung dan Dewan Pers Gagas Kerjasama Penguatan Kebebasan Pers dan Penegakan Hukum
Disampaikan, nota kesepahaman ini diharapkan dapat ditindaklanjuti dengan penyusunan renana kegiatan (action plan) dan/atau Perjanjian Kerja Sama yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Nota Kesepahaman ini.

“Selain itu, kedua belah pihak juga diharapkan dapat saling mendukung sesuai dengan tugas fungsi masing-masing lembaga,” tegasnya.

Setelah dilakukan rapat finalisasi, Nota Kesepahaman akan diajukan ke pimpinan kedua lembaga untuk persetujuan dan penandatanganan. Nantinya, kedua pihak yakni Dewan Pers dan Kejaksaan RI diharapkan dapat mensosialisasikan dan melaksanakan Nota Kesepahaman tersebut kepada jajaran baik di tingkat pusat maupun di tingkat daerah.Kejagung dan Dewan Pers Gagas Kerjasama Penguatan Kebebasan Pers dan Penegakan Hukum
Rapat kedua lembaga tersebut dihadiri oleh Komisioner Dewan Pers Totok Suryanto beserta jajaran, Kepala Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri Bernadeta Maria Erna Elastiyani dan Kepala Pusat Penerangan Hukum Harli Siregar. (Felix Sidabutar)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button