Di Banyuasin, Giovani Adalah Sosok Jaksa Tangguh dan Bernyali

ADHYAKSAdigital.com –Pelayanan dan penegakan hukum Kejaksaan Republik Indonesia profesional, berintegritas dan humanis tidak sekedar jargon. Bagi insan Adhyaksa yang tidak mampu mengimplementasikan visi dan misi ini, tentunya akan mendapatkan sanksi. Ini semua demi menghadirkan Kejaksaan RI memberikan kepastian, keadilan dan kemanfaatan hukum bagi masyarakat.
Profesional, berintegritas dan humanis menjadi kewajiban bagi siapa pun insan Adhyaksa dalam menjalankan pengabdiannya sebagai pegawai dan jaksa pada Kejaksaan RI. Bahkan dituntut untuk menjaga kepercayaan masyarakat, lewat kehidupan yang sederhana dan peduli terhadap sesama dalam kesehariannya.
Kejaksaan Negeri Banyuasin adalah salah satu satuan kerja Kejaksaan yang ada di Provinsi Sumatera Selatan. Perwujudan Kejaksaan Hebat dan Humanis telah menjadi ikon dalam pelayanan dan penegakan hukum satker kejaksaan ini di Kabupaten Banyuasin.
Kejari Banyuasin dibawah kepemimpinan Kepala Kejaksaan Negeri Banyuasin, Raymund Hasdianto Sihotang, S.H., M.H. bersama jajarannya tanpa kenal lelah menegakkan supremasi hukum, penegakan hukum humanis dan pemberantasan korupsi.
Kajari Banyuasin Raymund Sihotang dan jajarannya menyapa masyarakat setempat, pemerintah daerah dan stake holder lainnya, memberikan edukasi lewat penyuluhan hukum, mendampingi pemerintah daerah dan badan usaha daerah dalam menjalankan program pembangunan.
Pelayanan dan penegakan hukum Kejari Banyuasin profesional, berintegritas dan humanis menuai apresiasi dari berbagai kalangan, baik dari pemerintah daerah setempat, akademisi, pelaku usaha, tokoh agama, pemuda dan pelajar.
Dibalik prestasi ini, ada sosok jaksa bernama Giovani, SH. MH yang turut berkontribusi dalam perwujudan Kejari Banyuasin profesional, berintegritas dan humanis.
Sosok Giovani, tentunya bagi sebagian warga Banyuasin bahkan di Provinsi Sumatera Selatan sudah sangat dikenal sebagai seorang aparatur penegak hukum. Sebagai jaksa, dia tanpa tedeng aling-aling menyikat pihak-pihak yang melakukan korupsi, khususnya aparatur pemerintahan setempat.
Mengawali bertugas sebagai Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Banyuasin, pada 1 Oktober 2024. Giovani langsung tancap gas, tiga minggu kemudian menahan Kepala UPT aktif Dinas Lingkungan Hidup Pemerintah Kabupaten Banyuasin atas dugaan korupsi.
Selanjutnya, selang satu bulan kemudian, penegakan hukum pemberantasan korupsi bidang Pidana Khusus Kejari Banyuasin menjerat seorang oknum kepala desa aktif.
Di awal tahun 2025 bersama dengan Pidsus Kejati Sumatera Selatan ikut membantu dalam penyidikan dugaan korupsi pada Dinas PUPR Pemkab Banyuasin dan menahan Kepala Dinas PUPR aktif bersama dengan Kabag Sekwan DPRD Sumsel dan kontraktornya.
.
Memasuki bulan Maret tahun 2025, Giovani bersama jajaran Pidsus Kejari Banyuasin menahan lagi 3 (tiga) pejabat aktif, yakni, Kepala Dinas Arsip Perpustakaan dan Plt Kepala Sat Pol PP juga Kepala Uptd Dishub Pemkab Banyuasin.
Total yang ditahan 8 pejabat dan 2 kepala dinas aktif.
Kerja-kerja pemberantasan korupsi yang dilakukan Giovani bersama jajaran Pidsus Kejari Banyuasin tidak sekedar menahan tersangka korupsi. Pihaknya juga mampu menyelamatkan miliaran rupiah keuangan negara atas pidana korupsi yang terjadi.
Aksi-aksi penindakan terhadap korupsi yang dilakukannya ternyata membuat oknum pejabat di Pemerintah Kabupaten Banyuasin ketar-ketir. Giovani pada beberapa kesempatan menegaskan bahwa tindakan penegakan hukum pihaknya itu merupakan komitmen agar budaya korupsi hilang di Kabupaten Banyuasin.
“Kita tidak sebatas memberikan tindakan hukum, Kejari Banyuasin juga melakukan pendekatan persuasif memberikan penyuluhan hukum kepada aparatur pemerintahan dan warga. Kita konsisten mengkampanyekan anti korupsi,” tegas Giovani kepada ADHYAKSAdigital, Selasa 6 Mei 2025.
Hal itu dilakukan, sebagai upaya pencegahan praktik tindak pidana korupsi dalam pelayanan birokrasi. Membudidayakan pelayanan tanpa pungutan liar kepada masyarakat dan penggunaan anggaran pembangunan yang bersumber dari keuangan negara tanpa korupsi.
Giovani atas perintah pimpinan rutin melakukan penyuluhan dan penerangan hukum, bertujuan agar masyarakat dan pemerintah terus bersinergi, sehingga pembangunan diseluruh sektor dapat terwujud, masyarakat dan pemerintah bekerjasama mewujudkan kesejateraan dan kemakmuran bagi warga.
Kepopuleran Giovani, tidak saja tanpa pandang bulu menyikat oknum pejabat koruptor, tegas dan berwibawa, sosoknya juga dikenal sebagai Aparat Penegak Hukum yang humanis, memiliki kepedulian terhadap sesama manusia, mengayomi para pegawai dan jaksa di lingkungan Kejari Banyuasin. (Felix Sidabutar)