Nasional

Komjak Ajari Calon Jaksa Etika, Integritas dan Profesionalisme

ADHYAKSAdigital.com — Pelayanan dan penegakan hukum profesional, berintegritas dan berhati nurani menjadi prioritas Kejaksaan RI dan satuan kerja di daerah. Mewujudkan Kejaksaan Hebat dan Humanis dan merawat kepercayaann publik menjadi tanggung jawab bersama seluruh insan Adhyaksa.

“Untuk itu, kehadiran saya di Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejagung hari ini untuk mengajak komitmen pada peserta didik dalam pelayanan dan penegakan hukum Kejaksaan hari ini dan esok profesional, berintegritas dan humanis harus dibarengi dengan adab dan etika,” ujar Ketua Komisi Kejaksaan RI, Prof. Pujiyono Suwadi dihadapan peserta Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan 82 Gelombang I, tahun 2025, di Badiklat Kejagung, Ragunan, Jakarta, Selasa 29 April 2025.

Pujiyono Suwadi menuturkan, guna menghasilkan insan Adhyaksa yang cakap, ahli, profesional dan berintegritas, Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung rutin menggelar berbagai Diklat yang diperuntukkan bagi pegawai dan jaksa. Selain digembleng soal ilmu hukum dan ketentuan peranturan perundang-undangan, peserta Diklat Kejagung juga diajari soal etika, integritas dan profesionalisme.

Ketua Komisi Kejaksaan, Pujiyono Suwadi mengatakan, Kejaksaan terus bergerak dan menyesuaikan diri mempersiapakan sumber daya manusianya agar mampu mengikuti perubahan-perubahan yang terus ada dalam pelayanan dan penegakan hukum Kejaksaan.Komjak Ajari Calon Jaksa Etika, Integritas dan Profesionalisme
“Diklat bagi calon jaksa tidak hanya mendidik kemampuan teknis menjadi Jaksa, tetapi juga membentuk karakter, menanamkan nilai-nilai etika, dan membangun integritas yang kokoh. Nilai-nilai TRI KRAMA ADHYAKSA dan Trapsila Adhyaksa Berakhlak harus menjadi pedoman dalam pelaksanaan tugas para calon Jaksa ke depan,” tegas Guru besa Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret, Surakarta ini.

Di tengah tantangan zaman yang terus berkembang, Komisi Kejaksaan RI menekankan pentingnya adaptasi terhadap dinamika hukum, khususnya terkait dengan berlakunya KUHP Nasional pada tahun 2026 dan perubahan KUHAP yang sedang dibahas di parlemen.

Tidak kalah penting, Pujiyono juga menyoroti tantangan era digital dan kemajuan teknologi yang menciptakan berbagai bentuk kejahatan baru di dunia maya, termasuk kompleksitas penanganan kasus yang melibatkan kecerdasan buatan, serta konsep tempus dan locus delicti dalam ruang digital.

Komjak Ajari Calon Jaksa Etika, Integritas dan Profesionalisme
“Jaksa di masa mendatang harus memiliki pemahaman teknis dan yuridis yang mumpuni dalam menangani perkara-perkara yang melibatkan teknologi digital. Materi pelatihan harus selalu diperbarui agar tetap relevan dan aktual dengan perkembangan zaman,” ujarnya.

Dia menegaskan, tujuan dilaksanakannya program pendidikan dan pelatihan pada dasarnya adalah untuk meningkatkan pengetahuan, ketrampilan dan sikap seorang Aparatur Kejaksaan agar dapat melaksanakan tugas dan pekerjaanya dengan baik.

“Untuk mendapatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang baik dan siap untuk mengaplikasikannya dalam pelayanan dan penegakan hukum Kejaksaan,” ujar Ketua Komisi Kejaksaan RI, Pujiyono Suwadi. (Felix Sidabutar)

Komjak Ajari Calon Jaksa Etika, Integritas dan Profesionalisme

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button