Jaksa Mengajar, Wakajati Sumbar Berbagi Ilmu Hukum Dengan Pelajar SMK 5 Padang

ADHYAKSAdigital.com — Didasari memiliki tanggung jawab mewujudkan kesadaran hukum dan budaya anti korupsi dalam kehidupan warga, pelaku usaha dan Pemerintah Daerah di Provinsi Sumatera Barat, Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat turun menggelar berbagai aksi dalam membangun Sadar Hukum dan Bebas Korupsi.
Lewat Program Jaksa Mengajar, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Yuni Daru Winarsih meneguhkan komitmen, lembaga yang dipimpinnya turut menggelorakan Budaya Anti Korupsi kepada masyarakat Provinsi Sumatera Barat, khususnya pelajar pada sejumlah sekolah di Sumbar.
Mengambil tempat di SMA Negeri 5 Padang, Kamis 24 April 2025, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Yuni Daru Winarsih yang diwakili Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Sugeng Hariadi menjadi guru pengajar bagi siswa yang terdapat di SMK 5 Padang.
Kehadiran beliau memberikan semangat dan antusiasme tersendiri bagi para peserta didik. Sugeng Hariadi memandu perkuliahaan hari itu dengan penuh kehangatan , sosok kebapaannya membuat suasana kelas hidup, terlebih pelajar diajak diskusi tanya jawab terkait materi pelajaran yang diajarkan hari itu.
Wakajati Sugeng mengatakan, program Jaksa Mengajar ini merupakan bagian dari inisiatif Kajati Sumbar, Ibu Yuni yang digagasnya beserta jajaran untuk membangun kesadaran hukum di kalangan pelajar, khususnya siswa SMA, dengan cara yang lebih dekat dan mudah dipahami.
Dalam kesempatan ini, Wakajati Sumbar memaparkan secara mendalam mengenai Program Jaksa Mengajar, yang telah menjadi salah satu program unggulan Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat. Program Jaksa Mengajar adalah upaya konkrit dari pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat untuk membawa hukum lebih dekat ke masyarakat, khususnya kalangan pelajar.
Selanjutnya, jaksa dari Kejati Sumbar menyampaikan materi mengenai Pendidikan Anti Narkoba, yang bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada siswa tentang bahaya narkotika, konsekuensi hukumnya, serta pentingnya menjaga diri dari pengaruh negatif lingkungan.
Melalui program Jaksa Mengajar ini, Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat berharap dapat terus berkontribusi dalam menciptakan generasi muda yang cerdas hukum, berintegritas, dan menjauhi narkoba demi masa depan bangsa yang lebih baik. (Felix Sidabutar)





