
ADHYAKSAdigital.com –Hari ini, 21 April 2025, dikenang sebagai peringatan Hari Kartini. Kartini sebagai pejuang perempuan yang menentang penjajahan dan memperjuangkan emansipasi untuk kaum perempuan agar bisa mendapatkan hak-hak yang setara, salah satunya pendidikan.
Raden Adjeng Kartini yang mungkin lebih dikenal sebagai R.A Kartini. Dia lahir pada 21 April 1879 di Jepara, Jawa Tengah. Dia perempuan yang sangat beruntung kala itu, karena terlahir dari keluarga priyayi. Sejarah Hari Kartini berhubungan juga dengan perjuangan Kartini dalam memajukan pendidikan perempuan Indonesia. Meskipun lahir dari keluarga priyayi dia tidak ingin menikmati semua status sosial itu sendiri.
Kartini ingin semua perempuan Indonesia mendapatkan hak yang sama. Kartini yang mendapat kesempatan untuk mengenyam pendidikan cukup tinggi di masa itu, ingin perempuan-perempuan lain juga mendapatkan hak sama seperti dirinya
Kini, di era moderen, Kartini adalah sosok tokoh panutan bagi perempuan Indonesia, yang mampu berhasil menghadirkan emansipasi perempuan dan kesetaraan perempuan dalam sejumlah profesi dan status sosial dalam kehidupan kesehariannya.
Dr. Helena Octavianne, SH. MH. CSSL, adalah salah satu sosok Kartini yang menjelma menjadi seorang jaksa. Dia bukan sekedar jaksa yang menghafal pasal per pasal yang ada di KUHP maupun ketentuan hukum lainnya. Helena adalah Kartininya Kejaksaan dalam pelayanan dan penegakan hukum Kejaksaan profesional, berintegritas dan humanis.
Helena Octavianne, peraih gelar Doktor dari Universitas Airlangga, Surabaya ini adalah jaksa perempuan yang dimiliki Kejaksaan RI, bukti nyata penerapan meritokrasi penempatan jabatan strategis yang diamanahkan kepada jaksa begender perempuan.
Helena memiliki integritas yang baik dalam menjalankan tugas sebagai aparatur penegak hukum hingga menjadi pejabat di Kejaksaan. Helena telah memenuhi persyaratan kompetensi, yakni integritas maupun kompetensi, sehingga dia kini bisa menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Garut, Jawa Barat.
Menyebut nama Helena Octavianne, disetiap penempatan pengabdiannya sebagai jaksa, masyarakat, pelaku usaha dan pemerintah daerah setempat mengenalnya sebagai seorang aparat penegak hukum pada Kejaksaan Republik Indonesia. Dia dikenal sebagai seorang pendekar penegakan hukum dan sosok yang humanis.
Beragam prestasi telah ditorehkan jaksa perempuan hebat ini. Helena dengan dedikasi dan integritas tinggi menghadirkan Kejaksaan yang dicintai masyarakat, khususnya perempuan dan penyandang disabilitas. Dia menghadirkan pelayanan dan penegakan hukum humanis dengan pendirian Posko Akses Keadilan Bagi Perempuan dan Anak yang berhadapan dengan hukum.
Sosok Helena Octavianne sebagai aparat penegak hukum Kejaksaan sudah malang melintang berdinas di sejumlah daerah. Begitu banyak torehan prestasi yang mampu dibanggakan dari kinerja alumni Fakultas Hukum Universitas Indonesia ini. Capian karir ini terbangun lewat profesionalitas, dedikasi dan disiplin ketat yang tertanam dalam dirinya. Karakter yang berwibawa dan tegas mampu menaruh perhatian institusi Adhyaksa untuk proses karir seorang Helena Octavianne.
Kejaksaan Republik Indonesia sejak Reformasi 1998 mampu menempatkan sejumlah jaksa perempuan menduduki jabatan-jabatan strategis di institusi negara bidang penegakan hukum ini.
Hal ini patut diapresiasi dan terus digelorakan agar Kejaksaan RI berkomitmen memberlakukan kesetaraan gender dalam meritokrasi penempatan sejumlah jabatan di lingkungan Kejaksaan RI, baik di pusat maupun di daerah.
Kompentensi, loyalitas, profesionalitas, integritas dan independensi insan Adhyaksa bergender perempuan mampu sejajar dengan insan Adhyaksa bergender laki-laki dalam pelayanan dan penegakan hukum Kejaksaan RI.
Pada Kejaksaan Republik Indonesia, perempuan yang mengabdi sebagai insan Adhyaksa tentunya menjadikan Kartini, tokoh perempuan ini sebagai panutan, simbol dan motivator untuk mengabdi profesional, berintegritas dan berhati nurani.
Insan Adhyaksa perempuan telah mampu sejajar dengan insan Adhyaksa laki-laki dalam perjalanan pelayanan dan penegakan hukum Kejaksaan RI. Pegawai dan jaksa perempuan mendapat tempat dalam aktualisasi keilmuannya mengabdi sebagai insan Adhyaksa, baik dalam jenjang karir maupun kesetaraan gender, emansipasi perempuan dalam lingkungan kerja Kejaksaan RI. (Felix Sidabutar)




