Nasional

Megahnya Sentra Diklat Kejagung di Jambi

Hadirkan SDM Adhyaksa Cerdas, Berwawasan dan Beretika

ADHYAKSAdigital.com — Kejaksaan Republik Indonesia lewat Badan Pendidikan dan Pelatihan terus bergerak dalam berinovasi sebagai lembaga pendidikan dan pelatihan dalam menghasilkan sumber daya manusia insan Adhyaksa profesional, berintegritas dan humanis.

Guna mengembleng insan Adhyaksa menjadi sumber daya manusia yang ahli, kompeten, berwawasan dan beretika, Badiklat Kejagung mengembangkan Sentra Pendidikan dan Pelatihan menjangkau sejumlah daerah dengan pendirian Sentra Diklat di satuan kerja Kejaksaan Tinggi.

Gedung Sentra Diklat Kejaksaan Agung di Kejaksaan Tinggi Jambi yang berada di Jalan Cokroaminoto, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi adalah salah satu tempat digemblengnya insan Adhyaksa menjadi SDM yang ahli, profesional, kompetensi, berrwawasan dan beradab dan beretika.Megahnya Sentra Diklat Kejagung di Jambi
Sentra Diklat Kejagung di Kota Jambi ini memiliki fasilitas lengkap, yakni ruangan belajar yang representatif, asrama putri/putra, ruang administrasi, sport center, masjid, lapangan volley, ball room dan berbagai fasilitas lainnya.

Gedung Sentra Diklat tersebut yang berada di atas lahan seluas 16.990 M2 mulai dibangun sejak awal tahun 2024 yang sumber dananya dari hibah. Dan juga merupakan gedung Sentra Diklat pertama yang ada di luar Badiklat Kejaksaan RI yang berada di Ragunan Jakarta.

Ketua Komisi Kejaksaan RI, Pujiyono Suwadi dalam kunjungan kerjanya ke Gedung Sentra Diklat Kejagung di Kota Jambi beberapa waktu lalu mengaku bangga atas kehadiran Sentra Diklat di Jambi ini. Bangunannya megah, fasilitasnya memadai dan arealnya luas.

Megahnya Sentra Diklat Kejagung di Jambi
Pujiyono menuturkan, tujuan pendirian Sentra Diklat di sejumlah daerah ini dilakukan guna memenuhi pelaksanaan dan penyelenggaran Diklat bagi Insan Adhyaksa yang tersebar di daerah, dalam upaya menghasilkan kualitas SDM Kejaksaan yang selalu adaptif dalam perkembangan zaman dan teknologi.

Pengembangan sumber daya manusia (SDM) melalui diklat adalah salah satu cara untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap SDM Kejaksaan. Diklat juga dapat meningkatkan kinerja pelayanan dan penegakan hukum Kejaksaan.

Pendidikan dan Pelatihan sangat penting karena dapat meningkatkan kesadaran insan Adhyaksa untuk dapat memahami dan memiliki kemampuan melaksanakan tugas-tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku, maupun keahlian dan ketrampilan di bidang teknis tertentu, yang mampu mendukung pelaksanaan tugas-tugas secara profesional dan ketentuan hukum yang berlaku.Megahnya Sentra Diklat Kejagung di Jambi
Ada beberapa cara untuk meningkatkan kualitas SDM Kejaksaan agar berkualitas dan berdaya saing. Antara lain melalui jalur pendidikan, pelatihan, dan pengembangan karier. Tujuan dilaksanakannya program pendidikan dan pelatihan pada dasarnya adalah untuk meningkatkan pengetahuan, ketrampilan dan sikap seorang Aparatur Kejaksaan agar dapat melaksanakan tugas dan pekerjaanya dengan baik.

“Untuk mendapatkan kualitas sumber daya manusia yang baik dan siap untuk mengaplikasikannya dalam pelayanan dan penegakan hukum Kejaksaan,” ujar Ketua Komisi Kejaksaan RI, Pujiyono Suwadi didampingi Asisten Intelijen Kejati Jambi, Nophy T Suoth saat meninjai Sentra Diklat Kejagung di Jambi.

Pujiyono menuturkan, Diklat mengandung dua fungsi yaitu peningkatan pengetahuan sekaligus menambah keterampilan pegawai. Dalam rangka pencapaian sasaran Diklat sangat diperlukan rancangan, implementasi dan evaluasi yang tepat dalam penyelenggaraan Diklat. Komponen-komponen Diklat meliputi kurikulum, materi, widyaiswara, fasilitas, bahan ajar, bahan praktek, peserta Diklat.Megahnya Sentra Diklat Kejagung di Jambi
Badiklat adalah tempat membentuk Insan Adhyaksa Beradab, Beretika, Profesional, berintegritas dan humanis, Sehingga dalam kesehariannya menjadi panutan di tengah-tengah kehidupan sosial masyarakat. (Felix Sidabutar)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button