Irfan Hergianto: Lewat Bukber, Insan Adhyaksa Kejari Simalungun Rawat Silaturahmi

ADHYAKSAdigital.com –Menebar kebaikan dan merawat silaturahmi dalam menjalan ibadah Puasa menjadi panggilan iman seluruh umat Muslim. Tak terkecuali insan Adhyaksa pada Kejaksaan Negeri Simalungun, Sumatera Utara.
Hal ini disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Simalungun, Irfan Hergianto, SH. MH dalam sambutannya pada kegiatan Buka Puasa Bersama jajaran pegawai dan jaksa Kejari Simalungun, bertempat di Aula Kantor Kejari Simalungun, Pematangsiantar, Selasa 18 Maret 2025.
Kajari Simalungun Irfan Hergianto didampingi Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Ny.Ineke Irfan beserta anggota, Kasi Intel Edison Sumitro Situmorang, para Kasi dan jajaran pegawai Kejari Simalungun menghadiri kegiatan buka puasa Ramadhan 1446 H / 2025 hari itu.
Kajari Simalungun Irfan hergianto mengatakan Bulan Ramadhan adalah momen merenung untuk kontemplasi diri atas kesalahan masa lalu dan berjanji untuk memperbaiki diri. Bulan Puasa mengajarkan umat manusia untuk menjadi pribadi penyabar dan penuh rendah hati.
Menurutnya, dengan menjalani puasa batin maka puasa itu tidak sekadar menahan lapar dan dahaga, tetapi juga mengendalikan hawa nafsu, baik hawa nafsu yang berasal dari perbuatan mata, mulut, telinga, hati maupun yang berasal prilaku seluruh jiwa dan raga.
“Saatnya kita merawat silaturahmi diantara kita jajaran Kejari Simalungun. Saling maaf-maafan. Membangun solidaritas dan saling menghargai peran dan tugas masing-masing,” pesan Kajari Simalungun, Irfan Hergianto.
Sementara Ustad Gunawan dalam Tausyiah menyampaikan bahwa Puasa Ramadhan bukan sekedar ritual rutin yaitu menahan lapar dan dahaga sejak terbit fajar hingga matahari di waktu magribb, selama sebulan penuh, akan tetapi menjalankan ibadah puasa memiliki banyak keutamaan baik untuk diri sendiri baik bersifat hablum minnannass (hubungan sesama manusia) maupun hablum minnallah (hubungan dengan Allah SWT).
“Ibadah puasa memiliki dua dimensi, yaitu dimensi lahir dan batin. Puasa lahir adalah puasa dengan standar ilmu fikih (ilmu hukum Islam), sedangkan puasa batin adalah puasa dengan standar ilmu tasawuf (ilmu rohani Islam),” ujar Ustad Gunawan. (Felix Sidabutar)




