Nasional

WALHI Adukan 47 Dugaan Korupsi Lingkungan, SDA dan Tambang di Indonesia

ADHYAKSAdigital.com –Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) yang dipimpin Direktur Eksekutif Nasional, Zenzi Suhadi bersama 17 perwakilan se Indonesia mendatangi Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat 7 Maret 2025.

WALHI, Organisasi yang bergerak konsern terhadap lingkungan hidup ini ingin mengadukan sejumlah temuan pihaknya atas dugaan korupsi kejahatan lingkungan, sumber daya alam dan pertambangan yang tersebar di sejumlah daerah di Indonesia.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar dengan didampingi sejumlah Kepala Bidang dan staf Penkum menerima kunjungan audiensi WALHI dan pengurusnya di ruangan Press Room Pusat Penerangan Hukum Kejagung.
Pada pertemuan, WALHI mengapresiasi Kejaksaan RI atas kinerjanya selama ini dalam pengungkapan tindak pidana korupsi yang terkait dengan lingkungan, Sumber Daya Alam dan sektor pertambangan.

Direktur Eksekutif Nasional WALHI Zenzi Suhadi menyampaikan dukungan terhadap upaya penegakan hukum di Indonesia, khususnya dalam menangani kasus-kasus kejahatan lingkungan dan korupsi sumber daya alam yang terjadi di berbagai wilayah.

“Kami ingin menyampaikan laporan serta mendiskusikan sejumlah kasus yang berdampak luas terhadap lingkungan, ekonomi negara, dan hak-hak masyarakat yang terdampak,” ujar Direktur Eksekutif Nasional WALHI, Zenzi Suhadi.

Sejumlah kasus yang menjadi sorotan melibatkan perusakan kawasan hutan, pencemaran lingkungan, alih fungsi lahan ilegal, serta eksploitasi pesisir dan pulau-pulau kecil yang dilakukan oleh korporasi maupun individu dengan dugaan keterlibatan pejabat publik. Selain menimbulkan dampak ekologis, kasus ini juga berkontribusi terhadap kerugian negara akibat korupsi perizinan pengelolaan sumber daya alam.
“Kami meyakini bahwa Kejaksaan Agung memiliki peran kunci dalam memastikan bahwa penegakan hukum atas kejahatan lingkungan dan korupsi sumber daya alam berjalan efektif dan tidak ada impunitas bagi para pelaku,” imbuh Direktur Eksekutif Nasional WALHI.

Menanggapi hal itu, Kapuspenkum mengucapkan terima kasih kepada WALHI atas aspirasi dan apresiasi yang disampaikan. Tak hanya itu, Kapuspenkum juga akan menyampaikan aspirasi tersebut kepada bidang kerja terkait untuk dapat diberikan atensi khusus.

“Kejaksaan merupakan aparat penegak hukum yang bebas dari kepentingan apa pun. Jadi, setiap penanganan perkara yang dilakukan oleh Kejaksaan murni dalam konteks penegakan hukum,” pungkas Kapuspenkum, Harli Siregar. (Felix Sidabutar)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button